Sebagian APBN, Sebagian APBD, Solusi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG di Kota Malang

Sebagian APBN, Sebagian APBD, Solusi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG di Kota Malang

-Metta/Disway Malang-

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalokasikan dana pendamping untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni,  dengan menambahkan anggaran sebesar Rp5.000 per porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan bahwa dana pendamping ini diperlukan untuk menutupi kekurangan dari anggaran pemerintah pusat yang hanya memberikan Rp10.000 per porsi. 

Dengan tambahan ini, setiap porsi makanan akan bernilai Rp15.000, yang sudah mencakup susu, sayuran, serta biaya pengantaran dan penjemputan.

“Sepertinya memang perlu ada cost sharing. Maksimalnya Rp5.000 per porsi agar total menjadi Rp15.000, sehingga menunya lebih lengkap dan bergizi,” ujar Amithya usai meninjau pelaksanaan program di SDN Lowokwaru 3 pada Senin (13/1).

Menurut Amithya,  keberhasilan program ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kota Malang.

“Kami akan terus memantau perkembangan program ini dan membuat perbaikan jika diperlukan. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap program MBG dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” pungkas Amithya.

BACA JUGA:Program MBG Perdana di Kota Malang Terlaksana di SDN Lowokwaru 3 Malang, Dibantu CSR Perusahaan Swasta

BACA JUGA:Dinkes Pastikan Menu Program MBG Kota Malang Sudah Penuhi Standar Gizi


Ketua DPRD Kota Malang (kanan), Calon Wali Kota Terpilih (dua dari kanan) dan stakeholder terkait menyapa siswa SDN Lowokwaru 3 usai melakukan peninjauan program MBG pada Senin (13/1)-Metta/Disway Malang-

Opini Wali Kota Terpilih

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, turut meninjau pelaksanaan program MBG. Wahyu menekankan pentingnya pendampingan dana dari APBD yang harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) yang memadai.

“Kalau dana dari APBD, harus ada juknis dahulu. Tadi bu ketua DPRD sudah memberi peluang. Apabila diperlukan pendampingan, kita akan siapkan di dalam APBD. Dengan demikian, program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak,” ungkap Wahyu.

Ia juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat terhadap program MBG. Banyak pihak berharap program ini dapat diperluas hingga ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SMA hingga perguruan tinggi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, CSR, dan instansi lain seperti LANAL Malang, Program MBG di Kota Malang diharapkan menjadi contoh keberhasilan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui asupan makanan yang sehat dan bergizi. (*)

Sumber: