Lahan Parkir Khusus di Kayutangan Dipadati Kendaraan pada Liburan Akhir Pekan
Kepadatan lalu lintas di kawasan Kayutangan pada Sabtu Malam (11/1)-Metta/Disway Malang-
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID--Sabtu malam (11/01) menjadi malam teramai bagi lahan parkir baru di eks Gedung Bank Mandiri Syariah Kayutangan, Kota Malang. Bahkan, mengalahkan keramaian malam Tahun Baru.
Diperkirakan sekitar 400 motor memenuhi area parkir ini, mulai dari bagian depan hingga belakang. Selain karena pengunjung yang ramai datang ke kawasan itu, lonjakan ini juga disebabkan oleh lokasi parkir lain yang paling dekat dengan Kayutangan --yaitu Jalan Majapahit-- kurang diminati.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, ini kali kedua lahan parkir khusus ini ramai dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan untuk parkir. Sebelumnya, juga tercatat kepadatan kendaraan yang parkir di lahan parkir khusus itu, saat acara Haul Akbar Al-Imamain pada 28-29 Desember 2024.
Pada Sabtu malam ini, kawasan parkir bahkan lebih ramai dibanding malam Tahun Baru. Dikarenakan saat malam Tahun Baru itu warga lebih memilih menghadiri acara di Balai Kota yang menghadirkan Gebyar Pesta Rakyat dan Kembang api.
Lahan parkir baru Kayutangan dipenuhi kendaraan wisatawan yang datang berlibur di akhir pekan -Metta/Disway Malang-
Lahan parkir khusus di Kayutangan ini seperti diketahui mulai beroperasi sejak 23 Desember 2024. Sebagai bagian dari kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk mensterilkan sisi kanan jalan kawasan Kayutangan dari parkir liar.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Selama masa uji coba hingga libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebijakan ini menuai respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satunya, lalu lintas di kawasan Kayutangan tersebut menjadi lebih lancar, dengan pengurangan kemacetan hingga 50 persen. Penataan parkir ini juga mendapat dukungan dari pelaku usaha yang merasakan dampak positif terhadap omset mereka, berkat wajah kawasan yang lebih tertata.
Tarif parkir yang terjangkau sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat, dilengkapi dengan karcis resmi atau sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, menambah kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan parkir di lokasi ini.
Pengawasan dan Penindakan
Rahmat Hidayat, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, menjelaskan, Dishub menghilangkan citra kawasan Kayutangan yang semrawut. ”Seperti masalah jukir liar, premanisme, atau kemacetan,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Dishub rutin melakukan patroli dan menindak pelanggaran parkir di kawasan ini. Pengendara yang melanggar aturan akan dikenai sanksi, seperti motor yang diangkut, mobil yang digembok, hingga pelanggar diminta mengambil surat tilang di kantor polisi.
Contoh mobil yang digembok karena parkir liar di kawasan Kayutangan-Istimewa-
“Langkah ini terbukti menekan jumlah pelanggaran, meskipun masih ada beberapa wisatawan luar kota yang belum mengetahui aturan parkir di kawasan ini,” tambah Rahmat.
Sumber: