Solusi Masalah Sampah di Mulyoagung dengan Konsep 3 R, Sampah Diolah jadi Berkah

Solusi Masalah Sampah di Mulyoagung dengan Konsep 3 R, Sampah Diolah jadi Berkah

Proses Pemilahan Sampah yang dilakukan di TPST 3R Mulyoagung Bersatu-Dea -

DAU, DISWAY MALANG.COM-- Solusi masalah sampah dengan melibatkan warga secara aktif dalam mengolah sampah sejak dari "sumber"-nya, memang layak terus digalakkan. Terbukti, kelompok warga yang berinisiatif langsung mengolah sampah secara mandiri, tidak lagi menghadapi masalah sampah. Sekaligus, tidak menjadi penambah penyebab masalah sampah

Hal itulah yang terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reuse Reduce Recyle (TPST3R) Mulyoagung Bersatu, Kec Dau, Kab Malang. Sesuai dengan nama TPS, sampah di sana diolah secara mandiri, melalui kegiatan reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak pakai sehingga tidak dibuang jadi sampah; reduce atau mengurangi jumlah sampah dan terakhir recycle atau mendaur ulang sampah menjadi barang bermanfaat.

Dengan melakukan pengolahan sampah secara mandiri sejak dari sumber awal ini, pengelola TPST3R  berarti sudah menjalankan amanat  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. UU tersebut sudah berusia 16 tahun, namun belum sepenuhnya dilaksanakan. Terbukti dengan fakta bahwa sampah masih jadi masalah besar di berbagai kota dan daerah di Indonesia. 

Lalu bagaimana mekanisme pengolahan sampah secara mandiri di TPST3R Mulyoagung Bersatu? Disway Malang yang Selasa, 10 September 2024 datang langsung ke lokasi, menyaksikan sampah dari setiap rumah-rumah wilayah Mulyoagung dikumpulkan setiap hari oleh petugas. Oleh warga, sampah sudah dipilah terlebih dahulu,  berdasarkan jenis dan nilai ekonomis, sebelum disetorkan ke bank sampah. Hasil pemilahan di bank sampah itulah, yang dikumpulkan petugas untuk dibawa ke TPST3R Mulyoagung Bersatu. 


Zona 2 menjadi zona pemilihan untuk sampah campur -Dea-

Pemilahan, menjadi langkah awal dalam proses pengelolaan sampah. Setelah proses pemilahan, sampah yang dapat digunakan kembali seperti kantong plastik atau karung, dimanfaatkan sebagai wadah sampah yang telah terpilah. Sampah yang memiliki nilai jual seperti botol plastik dipisahkan untuk dijual. 

“Dengan konsep pengelolaan sampah yang sederhana ini, kalau di tempat atau di kota lain sampah menjadi masalah, tapi di desa Mulyoagung sampah ini justru menjadi berkah, ” jelas Nugraha Wijayanto, pegiat pengolahan sampah Mulyoagung.  

BACA JUGA:Solusi Masalah Sampah, Pakar Usul Regulasi Pemilahan dan Reward bagi Warga

Selain dari sampah kering seperti produk berbahan plastik maupun karton, lanjut Nugraha  sampah organik pun juga bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat, melalui proses daur ulang.  Misalnya, sampah daun diubah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah buah-buahan diolah menjadi sabun organik. Selain itu, sisa makanan digunakan untuk budidaya manggot, yang kemudian dimanfaatkan untuk pakan ikan. Hasil budidaya ikan ini digunakan untuk menambah kas dan menambah kesejahteraan pegawai. "Sekali lagi, sampah di sini (Mulyoagung) malah menjadi berkah, setelah kami olah,'' kata Nugraha lagi. 

Nugraha menjelaskan,  TPST 3R Mulyoagung mampu mengolah sekitar 152meter kubik sampah setiap harinya. Dari jumlah tersebut,  86 persen  berhasil direduksi melalui kegiatan pemilahan, pengunaan kembali, dan daur ulang. Dengan demikian, hanya 14 persen sampah yang dibuang ke TPA Supit Urang, Kota Malang. Ini  menjadikan TPST3R sebagai salah satu pengelola sampah terefektif di Indonesia.

Hasil dari proses daur ulang yaitu sabun organik-Dea-

Dengan kemampuan mengolah sampah dengan volume sebesar itu, TPST3R menurut Nugraha menjadi yang  terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi TPS3R terbaik di Indonesia dalam kategori kemandirian. "Tidak dikasi dana operasional, tidak pakai dana desa, tidak pakai dana Pemda semua ini mandiri dari dana masyarakat yang ingin lingkungannya bersih.” Jelas Nugraha. (*) 

Sumber: