1 tahun disway

Roy Suryo CS Rampung Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Diperbolehkan Pulang

Roy Suryo CS Rampung Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Diperbolehkan Pulang

Polda Metro Jaya resmi rampung memeriksa Roy Suryo CS hari ini soal tudingan ijazah palsu.--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Polda Metro Jaya resmi rampung memeriksa Roy Suryo CS hari ini soal tudingan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan ketiganya diperiksa sembilan jam oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.

"Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kurang lebih sembilan jam," katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

Ketiganya diberondong jumlah pertanyaan yang berbeda oleh penyidik. "Jumlah daftar pertanyaan 157 RH kemudian 134 pertanyaan ke RS kemudian DT 86 pertanyaan," ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut alasan ketiganya diperbolehkan pulang.

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," sebutnya.

Sebelumnya, Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Roy Suryo mengatakan kedatangannya membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan.

"Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini," katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

Dia pun sempat mengkritik soal satu dekade pemerintahan sebelumnya yang disebutnya sebagai rezim bengis.

"Negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, yang menggunakan segala cara, segala daya, termasuk menggunakan ijazah palsu yang sampai sekarang tidak berani terbongkar," ucapnya.

Diharapkannya, agar Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti rezim sebelumnya, yang menurutnya kerap memidanakan rakyat kecil.

"Kami di sini menegakkan kebenaran. Jangan sampai Pak Presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu, yang telah memidanakan dua anak bangsa (Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur). Masa rela Pak Prabowo menambah angkanya menjadi delapan," harapnya.

Kondisi tersebut, imbuh Roy, bukan semata kesalahan Presiden Prabowo, tetapi pihak di sekelilingnya yang disebutnya berpotensi menyesatkan. "Mungkin ini bukan salah Pak Prabowo, tapi salah orang-orang di sekitarnya yang ingin membusukkan Pak Presiden," terangnya.

Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," tambahnya.

Diungkapkannya, kedelapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya.

Sumber: disway news network