1 tahun disway

Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Keruk Rp700 Miliar untuk Pasien BPJS

Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Keruk Rp700 Miliar untuk Pasien BPJS

Foto: dok BPJS Kesehatan--

MALANG, DISWAYMALANG.ID-Kasus demam berdarah dengue (DBD) meningkat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti memperkirakan negara mengeluarkan lebih dari Rp700 miliar pada tahun 2025.

Musim hujan dinilai sebagai pemicu lonjakan kasus DBD di Indonesia. Menurut data, tahun ini ada 166 ribu peserta BPJS Kesehatan dirawat akibat DBD, lebih dari 50 persen merupakan pasien berusia di bawah 20 tahun.

Ghufron menjelaskan, rata-rata biaya perawatan pasien DBD yang ditanggung BPJS mencapai sekitar Rp4,5 juta per pasien, dengan rata-rata perawatan 5–7 hari.

“Nilainya besar, bayangkan saja kalau 166 ribu pasien dikalikan rata-rata Rp4,5 juta per orang,” ungkapnya dalam media briefing Urgensi dan Kepemimpinan Indonesia dalam Perjuangan Melawan Dengue, Minggu (2/11).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik: Ekonomi Baru Mau Pulih

Data dari Kementerian Kesehatan RI tahun lalu mencatat, Indonesia masih menyumbang sekitar 66 persen kematian akibat dengue di Asia.

Fenomena ini mendorong Ghufron untuk mengimbau seluruh elemen untuk mencegah kasus DBD. Mengingat curah hujan tinggi dapat meningkatkan persebaran jentik nyamuk DBD.

“Tren DBD ini harus diwaspadai. Saat ini jumlahnya cukup tinggi, dan dengan musim hujan panjang, risikonya akan naik dua hingga tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Dalam rangka mencegah kasus DBD, BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pembiayaan tetapi memiliki fasilitas skrining kesehatan untuk masyarakat.

“Masyarakat tidak harus menunggu sakit. Kita punya program skrining dini dan promosi perilaku hidup bersih, termasuk menjaga lingkungan agar tidak menjadi sarang nyamuk,” tambah Ghufron.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti--

Mimpi Zero Death Kasus DBD pada 2030

Meskipun masih memegang kasus DBD tertinggi di Asia tahun 2024, Indonesia memiliki mimpi ambisius zero death (nol kematian) kasus DBD pada tahun 2030.

Langkah mencapai target zero death dibarengi dengan program ‘Ayo 3M Plus vaksin DBD’ yaitu Menguras, Menutup, Mengubur dan melakukan vaksinasi DBD.

Ghufron juga menyinggung pentingnya kerja sama lintassektor, seperti Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan, untuk menekan angka kematian akibat DBD.

Meskipun negara ditaksir memeras dana lebih dari Rp700 miliar untuk pasien BPJS, Ghufron menegaskan pasien BPJS tetap mendapatkan perlakuan adil dengan pasien umum.

Baca Juga: APBN 2026: Anggaran BPJS Kesehatan Naik Rp20 T, Purbaya Soroti Adanya Kebocoran Data

“BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan pasien DBD sesuai dengan indikasi medis dari rumah sakit. Selama perawatan memang dibutuhkan, BPJS membayar klaim maksimal hingga 14 hari,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan siap memberikan sanksi tegas apabila ada rumah sakit yang memulangkan pasien DBD tanpa prosedur medis.

“BPJS tidak bekerja berbasis rumah sakit, tapi berbasis kontrak. Kalau ada rumah sakit yang terbukti melanggar, kita bisa putus kerja sama,” tambahnya.

Ghufron juga meminta masyarakat melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi BPJS Kesehatan, baik lewat call center, aplikasi Mobile JKN, maupun WhatsApp pengaduan 0811-8165-165.

Baca Juga: Motor Brebet, Pertamina Beri Servis Gratis dengan Pagu Rp150 Ribu, Begini Cara Lapornya

 

Sumber: disway.id