1 tahun disway

Dinonaktifkan dari DPR, Uya Kuya Tegaskan Sudah Dua Bulan Tak Terima Gaji-Tunjangan

Dinonaktifkan dari DPR, Uya Kuya Tegaskan Sudah Dua Bulan Tak Terima Gaji-Tunjangan

Surya Utama alias Uya Kuya. -dok. dpr ri--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Uya Kuya, akhirnya buka suara mengenai konsekuensi finansial yang ia terima setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Uya Kuya dengan tegas membantah spekulasi publik yang menyebut dirinya masih menerima fasilitas negara.

Uya Kuya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 1 September 2025, menyusul kontroversi terkait respons dirinya dan beberapa anggota dewan lain terhadap isu tunjangan dan sikap yang dianggap tidak berempati terhadap masyarakat.

Penghentian Total Gaji dan Tunjangan

Saat menjadi bintang tamu dalam sebuah program talkshow televisi, Uya Kuya menyatakan bahwa ia tidak lagi menerima gaji dan tunjangan sejak status nonaktifnya berlaku.

"Buat masyarakat, saya alhamdulillah dari sejak dinonaktifkan sampai sekarang, saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah enggak," ujar Uya Kuya, dikutip Jumat 31 Oktober 2025.

Uya Kuya menjelaskan, penghentian gaji pokok dan semua tunjangan adalah konsekuensi otomatis dari keputusan partai untuk menonaktifkannya sementara.

Hidup dari Tabungan Pribadi

Rekan sesama artis, Raffi Ahmad, turut membenarkan pengakuan Uya Kuya dan mengungkapkan sempat berbicara mengenai kondisi finansial Uya pasca-dinonaktifkan.

"Memang gaji setop, gaji pokok setop, semuanya setop. Terus gimana? 'Ya sudah, saya pakai tabungan yang ada saja',” tutur Raffi Ahmad.

Tetap Ikhlas dan Lanjutkan Kegiatan Sosial

Meskipun hak-haknya sebagai anggota dewan telah dihentikan, Uya Kuya menyatakan ikhlas menerima keputusan tersebut. Ia juga berjanji akan tetap melanjutkan program kerja dan kegiatan sosial yang selama ini ia jalankan di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.

Saat ini, status keanggotaan Uya Kuya masih berada di bawah penelaahan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dan publik menantikan keputusan akhir mengenai nasib politiknya.

Sumber: disway news network