MKD Tolak Undur Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI 2024-2029
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dari posisi anggota DPR periode 2024-2029.--disway news network
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dari posisi anggota DPR periode 2024-2029.
Keputusan itu diambil usai MKD DPR RI menggelar rapat internal pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P. dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
"Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, Kamis, 30 Oktober 2025.
Nazarudin mengatakan telah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkapnya.
Sebelumnya, Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Joya Hadikusumo mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati pada Rabu, 10 September 2025. "Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," kata Rahayu.
Ia menjelaskan video yang viral itu merupakan hasil podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu.
"Mulai dari kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat. Podcast itu adalah on the record di antara TV Indonesia dan berjudul Rahayu Saraswati kupas isu perempuan hingga kolaborasi ekonomi kreatif," paparnya.
Ia menjelaskan dalam podcast tersebut ia membahas berbagai isu. Namun, ia menyayangkan jika pernyataan tersebut dipotong oleh orang tak bertanggung jawab.
"Pernyataan saya diambil dari menit ke-25, 37 detik sampai menit ke-27, 40 detik. Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," jelas dia.
Ia mengaku tak bermaksud untuk merendahkan masyarakat terutama yang sedang merintis usaha.
"Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan," jelas dia.
Ia mengatakan sebagai seorang pengusaha yang pernah merintis sebuah IO, menyadari bahwa memulai usaha tidaklah mudah.
"Namun, saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha," ungkapnya.
"Dan walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada di saya," sambung dia.
Oleh karena itu, ia meminta maaf kepada masyarakat atas ucapannya itu. "Melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," jelas dia.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi anggota DPR RI.
"Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini," papar dia.
Sumber:
