Kemenhaj-DPR Sepakati Biaya Haji 2026, Tiap Jemaah Disubsidi Rp33,2 Juta
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Dok. Kemenhaj) --disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Untuk tahun 2026, subsidi yang disepakati mencapai Rp33.215.559 juta per jemaah, atau sekitar 38% dari total biaya haji.
Dalam rapat kerja yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kedua pihak menetapkan total BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Porsi biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.193.807 juta atau 62% dari total BPIH.
Sebelumnya, subsidi haji 2025 berada di angka 33.978.508 juta per jemaah, dengan total BPIH usulan sebesar 89.410.259 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, penurunan ini disertai dengan penyesuaian subsidi haji atau nilai manfaat yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara pemerintah, DPR, dan BPKH agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap terjangkau, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah," jelasnya,
Diketahui sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati penurunan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 2.000.894 per jamaah dibandingkan tahun sebelumnya. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH antara pemerintah dan DPR yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025.
"Apakah keputusan tersebut yang kami sampaikan bahwa BPIH 1447 H atau 2026 M sebesar Rp 87.409.366 atau turun 2.000.894 rupiah apakah disetujui? Pemerintah?," kata Ketua Panitia Kerja Haji Abdul Wachid.
Usai pernyataan itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah menyatakan persetujuannya. "Ya kami Setuju," jawab perwakilan Kemehaj secara singkat.
Sumber: disway news network
