Diperjuangkan 6 Tahun, Pembentukan Ditjen Pesantren Disetujui: Fokus Pendidikan hingga Pemberdayaan Santri
Menag Nasaruddin Umar dan Wamenag Romo Syafi'i usai Apel Hari Santri 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025. --kemenag--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.
“Wabilkhusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Apel Hari Santri pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Direktorat jenderal baru tersebut akan mengurusi santri dan menggantikan posisis Direktorat Jenderal Haji dan Umrah (PHU). Ditjen PHU kini telah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah RI.
Sebetulnya, usulan Ditjen Pesantren itu sudah berlangsung sejak enam tahun lalu, pada masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin pada 2019.
Kemudian diusulkan lagi ke Kemenpan-RB pada 2021 dan 2023 pada masa Yaqut Cholil Qoumas. Usulan tersebut kembali diajukan pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar.
Presiden melalui Mensesneg Prasetyo Hadi pun memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren. Keputusan tersebut tertera di surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 pada 21 Oktober 2025.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan lebih diintensifkan agar pelaksanaan program lebih tertib.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i turut mengungkapkan rasa syukur dan detail pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,’” ujar Syafi’i.
Sumber: disway news network
