Pemeriksaan Lebih Lanjut Kasus Beras Oplosan, 212 Merek Tidak Standar, Ada yang Kadar Broken-nya hingga 50%!
Mentan Andi Amran Sulaiman--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Jika mengacu ke hasil pemeriksaan lanjut kasus beras oplosan, memang luar biasa tingkat dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Bayangkan, dari 268 sampel merek yang diperiksa, 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Atau hampir 80 persen!
Temuan itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Rabu (30/7)
Mentan juga mengungkapkan temuan lain terkait beras oplosan itu. Yakni, kandungan patahan beras (broken) banyak yang jauh melampaui batas regulasi.
Menurut Mentan, dari hasil pemeriksaan 268 merek,.temuan kandungan beras broken ada yang 30, 35, 40.
"Bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan.
Terkait temuan itu, Mentan menegaskan akan terus dilakukan upaya hukum untuk penindakan. Hal ini, lanjut dia, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Waspadai Beras Oplosan! Begini Cara Membedakan Beras Asli dan Palsu ala Diskopindag Kota Malang
Dibahas Khusus
Mentan mengungkapkan. Presiden Prabowo mengundang sekaligus memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (30/7) tersebut. Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Menurut Mentan, arahan Presiden Prabowo dalam rapat tersebut jelas dan tegas. Yaitu proses hukum harus berjalan.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan.
Sebelum ini, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka juga sudah meminta aparat penegak hukum menindak produsen beras yang diduga sebagai pelaku kecurangan.
Saat memberi sambutan dalam peluncuran Koperasi Merah Putih pekan lalu, Prabowo menyatakan geram masih ada praktik manipulasi harga oleh sejumlah pengusaha yang memasarkan beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," ujarnya.
Sumber: disway news network
