1 tahun disway

Kemenperin Siapkan Sertifikasi CPOTB bagi Industri Obat Bahan Alam

Kemenperin Siapkan Sertifikasi CPOTB bagi Industri Obat Bahan Alam

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini sedang menyiapkan persyaratan untuk sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah industri Obat bahan alam di Indonesia.

Menurut Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK), Siti Rohmah Siregar, nantinya sertifikasi ini akan diserahkan dengan pengajuan awal pada lingkup Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), yang nantinya akad diperluas dengan lingkup Industri Obat Tradisional (IOT). "Dengan diperolehnya sertifikasi CPOTB ini nanti, peluang akan terbuka semakin lebar bagi industri obat bahan alam di Indonesia dalam memproduksi obat bahan alam yang siap dipasarkan," ujar Siti kepada media secara daring, dikutip pada Jumat (11/7).

Menurut Siti Romlah, Kemenperin juga secara konsisten berupaya untuk memacu hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil oleh Kemenperin adalah dengan melakukan pengembangan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. Utamanya, yang dijadikan sebagai obat bahan alam, yang diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Antisipasi Macet Hari Pertama Sekolah, Dishub dan Satlantas Siapkan Langkah di Titik Rawan Kota Malang

Kemenperin Turut Resmikan Fasilitas Produksi Bahan Alam

Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Tri Ligayanti menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh BBSPJIKFK dalam proses persiapan Sertifikasi CPOTB tersebut."Kami menghargai usaha dan komitmen BBSPJIKFK yang konsisten menjalin komunikasi dan kerja sama, tidak hanya di lingkungan internal Kementerian Perindustrian, namun juga dengan berbagai pihak, terutama BPOM,” ucap Tri.

Di sisi lain, Kemenperin juga menunjukkan dukungan infrastruktur mereka terhadap rencana ini dengan meresmikan fasilitas produksi obat bahan alam yang dinamakan House of Wellness (HoW) di Balai Besar BBSPJIKFK.

Menurut Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, berdirinya fasilitas ini merupakan momentum yang baik. Khususnya, untuk awal pemanfaatan potensi kekayaan hayati Indonesia menjadi produk obat bahan alam unggulan berbasis sumber daya alam lokal namun berkelas global.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap fasilitas ini dapat berfungsi secara optimal dalam mendorong produktivitas dan inovasi industri obat bahan alam di Indonesia," ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi juga menambahkan bahwa kerja sama ini juga merupakan bentuk implementasi dari semangat sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha untuk saling menguatkan dalam mewujudkan kemandirian industri obat bahan alam nasional.

Dia memaparkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 23.576 obat bahan alam yang terdiri dari 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka.

Sejak diresmikannya Gedung HoW, BBSPJIKFK telah melalui beberapa proses penyiapan penggunaan sarana fasilitas tersebu. Meliputi, pemenuhan legalitas dan regulasi, penyusunan kajian teknis kerja sama operasional dan promosi serta penjajakan kerja sama dengan beberapa industri atau instansi.

Sebagai contoh, salah satu kerjasama yang terjalin lewat Gedung HoW tersebut adalah kerja sama operasional dengan mitra industri, yaitu PT Aurora Alam Khatulistiwa yang bergerak di bidang industri bahan baku dan produk obat tradisional.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan fasilitas HoW yang terdiri dari bangunan, mesin dan peralatan sebagaimana tercantum pada dokumen PKS sebagai fasilitas untuk memproduksi barang atau produk dengan bahan baku menggunakan bahan alam.

Selain itu, dalam kerja sama ini juga akan dilakukan transfer pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi dan wawasan dalam bidang yang menjadi lingkup kerja sama. (*)

Sumber: disway news network