1 tahun disway

Indonesia Dinilai Potensi jadi Pemain Utama Industri Halal

Indonesia Dinilai Potensi jadi Pemain Utama Industri Halal

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -Indonesia dinilai  memiliki potensi besar menjadi pemain utama dalam industri halal global. Ini mengingat besarnya populasi muslim yang dimiliki dan kapasitas yang unggul di berbagai sektor industri halal.

"Sektor kita yang unggul (dalam industri halal) seperti makanan dan minuman halal, farmasi halal, dan kosmetik halal,"  kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S.A.Cahyanto kepada Disway di Jakarta, Sabtu (10/5).

Menurut Eko, pengembangan industri halal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. 

"Sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029," tambahnya.

Untuk mendukung penguatan ekosistem industri halal, kata Eko,  Kemenperin telah melaksanakan berbagai inisiatif strategis. Antara lain penguatan infrastruktur industri halal, fasilitasi pengembangan industri halal, peningkatan branding produk halal Indonesia.

Selain itu, Kemenperin juga turut memberikan edukasi kepada pelaku industri dan masyarakat, serta melakukan pemberian penghargaan melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dalam rangka mendorong perluasan akses pasar melalui kerja sama internasional dan partisipasi dalam pameran global.

Pameran Halal Indo

Salah satu pameran tersebut adalah Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025. Diketahui, pameran industri halal terbesar di Indonesia ini akan berlangsung pada 25–28 September 2025 di ICE BSD City, Tangerang.

Penyelenggaraan Halal Indo 2024 sebelumnya berhasil menarik lebih dari 12 ribu pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 miliar dan komitmen kerja sama sebesar Rp 6 miliar.

Pada tahun 2025, dengan mengusung tema "Where Halal Meets the World", Halal Indo 2025 ditargetkan menarik lebih dari 15 ribu pengunjung dari dalam dan luar negeri.

Ekspo ini akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri halal, termasuk produsen, pembeli, regulator, asosiasi, pelaku UMKM, hingga investor dari lebih dari 20 negara, guna memperkuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir. (*)

Sumber: