Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Akan Diterapkan 2025, Dishub: Tak Ada Pihak yang Dirugikan
Ilustrasi gate parkir di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Gate serupa akan dipasang di Alun-Alun Kota Batu--malang-post.com
KOTA BATU, DISWAYMALANG.ID – Meski mendapat penolakan dari sejumlah juru parkir (jukir), pedagang kaki lima (PKL), hingga pelaku usaha di sekitar kawasan wisata, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan bahwa rencana penerapan sistem gate parkir elektronik di Alun-Alun Kota Batu tetap akan direalisasikan pada akhir 2025.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menegaskan bahwa program tersebut telah melalui kajian mendalam sejak era Wali Kota Dewanti Rumpoko dan kini ditindaklanjuti untuk mendukung optimalisasi tata kelola parkir dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:Video Promosi Minuman Keras di Malang Picu Kecaman DPRD: “Melecehkan Norma Sosial dan Hukum
BACA JUGA:Guru di Kabupaten Malang Dilatih Koding dan AI
“Kami pastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua sudah dikaji secara menyeluruh. Gate parkir ini juga akan tetap melibatkan para jukir dalam sistem operasionalnya, seperti sebelumnya,” ujar Hendry saat ditemui di kantornya, (16/7)
Gate parkir direncanakan akan dipasang di tiga titik akses, yakni:
•Jalan Munif
•Jalan Sudiro Selatan
•Jalan Sudiro Utara
Dengan dua pintu masuk dan satu pintu keluar, sistem smart gate parking ini akan diuji coba terlebih dahulu sebelum resmi diluncurkan. Target implementasi diproyeksikan pada November atau Desember 2025, tergantung hasil sosialisasi dan uji kelayakan di lapangan.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, Dishub Kota Batu telah menggelar audiensi dengan paguyuban jukir, PKL, pengelola wahana permainan, dan pengemudi dokar usai aksi damai yang digelar Selasa (15/7) kemarin. Menurut Hendry, seluruh masukan dan keberatan telah dikaji secara komprehensif.
“Ada 15 kelompok koordinator jukir yang membawahi 50-an orang. Semuanya akan tetap dilibatkan dalam skema kerja sama dengan sistem bagi hasil 60-40 persen bersama pemerintah kota,” ungkapnya.

Kepala Dishub Kota Batu--
Hendry juga memastikan bahwa penataan dokar dan aktivitas parkir lainnya tetap akan difasilitasi agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Sumber:
