Pemkot dan DPRD Batu Susun Perda 2027, Lingkungan Hidup Masuk Prioritas
Wali Kota Batu Nurochman -Istimewa -
"Diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kualitas lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang," ujar Khamim.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Perlu partisipasi aktif dari pemerintah, swasta, dan masyarakat.
BACA JUGA:Karang Taruna Kota Batu Bedah Kamar Lansia, Rumah Sumadi di Junrejo Kini Lebih Layak
Pengelolaan lingkungan yang efektif harus dilakukan secara holistik. Harus ada sinergi multisektoral. Mulai dari penataan ruang, konservasi sumber daya alam, pelestarian warisan budaya, hingga mitigasi perubahan iklim.
"Untuk itu, dibutuhkan kerangka regulasi yang komprehensif. Aturan yang mampu mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, ekonomi, dan kelembagaan dalam satu sistem yang berkelanjutan," urainya.
Sumber:







