Pemkot dan DPRD Batu Susun Perda 2027, Lingkungan Hidup Masuk Prioritas
Wali Kota Batu Nurochman -Istimewa -
BATU, DISWAYMALANG. ID - Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menetapkan daftar Rencana Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2027. Daftar tersebut akan menjadi pedoman agar produk hukum daerah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan persoalan warga.
Daftar rencana ini dikenal dengan istilah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Penyusunannya dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Usulan bisa datang dari Pemkot maupun dari DPRD.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa daftar Perda tidak boleh hanya formalitas. Setiap rancangan harus dikaji secara matang.
BACA JUGA:Kakek Penjual Es Krim di Batu Haru, Motor yang Dicuri Modus Pesanan Fiktif Kembali
"Harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, kondisi daerah, dan aturan yang lebih tinggi," katanya, Jumat (2/9/2026).
Ia berharap Perda yang dihasilkan berkualitas. Baik dari sisi substansi maupun prosedur. Tepat waktu dalam pembahasan, dan bisa diterapkan di lapangan.
Ia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah pengusul Raperda untuk segera menyiapkan naskah akademik dan tahapan selanjutnya. Tujuannya agar pembahasan di tahun 2027 bisa berjalan lancar.
"Kami ingin aturan yang ada memberi manfaat nyata, bukan hanya jadi dokumen," tambahnya.
BACA JUGA:Akses TPS 3R Pesanggrahan Batu Sempit, DPUPR Siapkan Pelebaran Jalan 230 Meter
Sementara itu, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menjelaskan pentingnya fungsi pembentukan Perda.
Menurutnya, Perda adalah instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif. DPRD telah menjalankan serangkaian tahapan penyusunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Susetya Herawan Pensiun, Eko Suhartono Jadi Plt Kepala Dishub Kota Batu Mulai 1 Oktober
Raperda ini disusun untuk memperkuat kebijakan daerah dalam menjaga lingkungan. Hal ini penting karena Kota Batu memiliki karakteristik wilayah pegunungan, pertanian, dan pariwisata.
Sumber:


