1 tahun disway

Rais Aam PBNU Hormati Musyawarah Kubro Lirboyo tapi Tolak Hasil atau Rekomendasinya

Rais Aam PBNU Hormati Musyawarah Kubro Lirboyo tapi Tolak Hasil atau Rekomendasinya

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar-ist---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar menyatakan menghormati Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo, Minggu (21/12) lalu, namun menolak rekomendasinya. Rekomendasi itu berisi ultimatum islah 3x24 jam dengan kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang telah diberhentikan dari Ketua Tanfidziyah PBNU pada 20 November 2025.

"Forum kultural tersebut tentu kami hormati. Karena berangkat dari inisiatif KH Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah," ujar Miftahul dalam keterangannya, Selasa (23/12).

Dia  juga menjelaskan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah telah melalui sejumlah proses, termasuk memanggil yang bersangkutan. Syuriah juga telah tabayun hingga dua kali dengan Gus Yahya, masing-masing pada 13 dan 17 November.

BACA JUGA:Musyawarah Ulama di Lirboyo Deadline 3 Hari Rais Aam dan Gus Yahya Berdamai atau Mandat Dicabut!

Namun, pada kesempatan itu, Gus Yahya justru mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang disediakan Rais Aam. "Dalam pertemuan kedua ini, KH Yahya Cholil Staquf meminta undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan oleh Rais 'Aam," katanya.

Pemberhentian Yahya Bukan Tindakan Personal Rais Aam

Kiai Miftach juga menegaskan, keputusan pemberhentian Gus Yahya merupakan hasil mekanisme kelembagaan PBNU, bukan tindakan personal Rais Aam.

“Keputusan Rapat Pleno PBNU bukanlah tindakan sepihak individu, tetapi proses konstitusional yang berjalan melalui forum resmi organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” tulisnya dalam pernyataan.

BACA JUGA:Musyawarah Kubro di Lirboyo Ancam Cabut Mandat, Mantan Ketua PBNU: Tak Ada di AD/ART

Rais Aam menjelaskan, Syuriyah PBNU telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Anggaran Dasar NU, khususnya terkait pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) dan tata kelola keuangan PBNU.

Proses tersebut berlangsung melalui serangkaian rapat dan surat resmi, mulai Rapat Harian Syuriyah, rapat bersama Tanfidziyah, hingga dua kali tabayyun langsung kepada Ketua Umum PBNU.

Seluruh tahapan itu berujung pada Rapat Harian Syuriyah PBNU 20 November 2025 dan dikuatkan dalam Rapat Pleno PBNU 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Jaga Tradisi NU, Pj Ketum PBNU Sowan ke Ploso dan Lirboyo

Dalam rapat pleno tersebut, yang dihadiri 118 peserta dari 214 undangan, PBNU secara bulat memutuskan:

  1. Menerima dan menyetujui pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
  2. Menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU hingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tahun 2026.

Alasan Tidak Hadir di Musyawarah Kubro Lirboyo

Kiai Miftach juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo. Ia menegaskan, secara pribadi dirinya menghormati forum kultural tersebut serta inisiatif para kiai sepuh NU. Namun, menurutnya, keputusan organisasi harus tetap ditempatkan dalam koridor mekanisme Jam’iyah NU.

Sumber: disway.id