1 tahun disway

Syuriah PBNU Tolak Rekomendasi Forum Sesepuh, Pleno 9-10 Desember Tunjuk Pj Ketum PBNU Tetap Dijalankan

Syuriah PBNU Tolak Rekomendasi Forum Sesepuh, Pleno 9-10 Desember Tunjuk Pj Ketum PBNU Tetap Dijalankan

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (tengah) dan Anggota Syuriah PBNU Mohammad Nuh (kanan).-PWNU Jatim---

“Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU,” tandas Mukri.

BACA JUGA:Kursi Ketum PBNU Beralih ke Rais Aam, Majelis Tahkim Secepatnya Tentukan Penjabat Ketum

Terkait undangan Rapat Pleno yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib PBNU tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah, Mukri menjawab bahwa forum itu memang wewenang Syuriyah. Rais Aam adalah Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU/PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing.

“Silakan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut,” imbuhnya.

Nuh juga menjawab pendapat yang merujuk pada klausul AD/ART Nahdlatul Ulama dan menuntut Rais Aam melibatkan Ketua Umum dalam Rapat Pleno, Mukri menyatakan bahwa klausul itu berlaku dalam kondisi normal.

BACA JUGA:Gus Ipul Pasrah Ulama soal Pencopotan Dirinya dari Sekjen PBNU oleh Gus Yahya: Saya Sendiri Tidak Paham

“Kita semua sudah tahu, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan sejak saat itu kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” pungkasnya.

Sumber: harian.disway.id