Dinilai Berkualifikasi Unggul, Kota Malang Raih IKK Award 2025 dari LAN RI
Wakil Wali Kota Malang Menerima penghargaan kualifikasi unggul dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI--
SURABAYA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola pemerintahan setelah dinyatakan meraih kualifikasi unggul dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Novotel Samator, Surabaya, Selasa (25/11).
Penilaian IKK dilakukan melalui empat indikator utama: Perencanaan, Implementasi, Evaluasi & Keberlanjutan, dan Transparansi & Partisipasi. Kota Malang mencatat peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya hingga masuk enam besar pemerintah kota yang berhasil meraih kualifikasi unggul secara nasional.
“Alhamdulillah, kualitas kebijakan kita meningkat dan tahun ini Kota Malang masuk dalam jajaran pemerintah kota berkualifikasi unggul,” ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, usai menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara.
Tahun 2025, LAN RI menganugerahkan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan/lembaga, 3 provinsi, 8 kabupaten, dan 6 kota. Untuk kategori pemerintah kota, daerah yang meraih predikat unggul bersama Kota Malang yaitu Bontang, Cirebon, Denpasar, Padang, dan Surabaya.
Ali menegaskan bahwa Pemkot Malang akan menjadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas kebijakan di seluruh lini. “Kami berkomitmen memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan secara lebih terukur dan inklusif. Partisipasi masyarakat juga akan terus diperluas agar kebijakan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, menekankan bahwa IKK bukan sekadar alat penilaian, melainkan sarana kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat kapasitas perumusan kebijakan. Ia mengajak pemerintah daerah menjadikan IKK sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi agar peningkatan kualitas kebijakan dapat berkelanjutan.
“Melalui IKK, analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan selaras. Komunitas birokrasi yang terbentuk dari proses ini diharapkan menjadi motor perbaikan kualitas kebijakan di masa mendatang,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Pemkot Malang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kualitas tata kelola kebijakan terbaik di Indonesia. (ab)
Sumber:
