1 tahun disway

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender, Dorong Pemerintah Wujudkan Kesetaraan Nyata

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender, Dorong Pemerintah Wujudkan Kesetaraan Nyata

--

“Kami berharap Perda ini tidak berhenti di atas kertas. Harus dijadikan dasar hukum yang mampu mendorong perubahan nyata dalam tataran pelaksanaan, khususnya untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda PUG, Kota Malang diharapkan mampu menjadi kota yang lebih responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender, dengan program yang terstruktur, terukur, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Sumber:

Berita Terkait