2 tahun Disway Malang

KIP Kuliah 2026 Masih Buka hingga 31 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

KIP Kuliah 2026 Masih Buka hingga 31 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober mendatang.--Kemendikbudristek--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah 2026 masih tersedia. Pendaftaran program tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki potensi akademik tetapi menghadapi kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Bantuan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan biaya pendidikan. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah juga dapat memperoleh bantuan biaya hidup sesuai ketentuan program.

Siapa yang Bisa Mengikuti KIP Kuliah 2026?

Salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pendaftar adalah kondisi ekonomi keluarga. Pada 2026, data sosial ekonomi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penilaian kelayakan penerima.

Calon mahasiswa dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada desil 1 sampai 4, dapat memenuhi salah satu indikator yang digunakan dalam proses tersebut.

Meski demikian, posisi desil bukan satu-satunya penentu seseorang otomatis memperoleh KIP Kuliah.

Calon mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan akademik dan administratif serta menjalani proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Karena itu, calon pendaftar sebaiknya tidak langsung menyimpulkan dirinya pasti mendapatkan bantuan hanya berdasarkan posisi desil keluarga.

Cara Cek Data DTSEN dan Desil

Sebelum membuat akun KIP Kuliah, calon mahasiswa dapat memastikan terlebih dahulu apakah data keluarganya tercatat dalam DTSEN.

Pengecekan dilakukan dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah mengakses layanan pengecekan DTSEN, calon pendaftar perlu memasukkan NIK dan kode unik yang tersedia.

Selanjutnya, pilih menu "Cek Data".

Apabila NIK ditemukan dalam basis data, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK tersebut ditemukan.

Setelah itu, calon mahasiswa dapat melanjutkan pengecekan desil keluarga dengan memilih menu "Cek Desil".

Pada tahap tersebut, pendaftar perlu memasukkan tanggal lahir sesuai dengan NIK yang digunakan. Setelah kode unik dimasukkan dan data dikirim, sistem akan menampilkan informasi mengenai desil keluarga.

Sumber:

Berita Terkait