Bansos PKH BPNT Juli 2026 Mulai Cair Hari Ini, Ini Besaran Dana dan Cara Mengeceknya
ilustrasi BANSOS: Cara cek desil bantuan sosial (bansos) mudah lewat aplikasi melalui genggaman. ----
JAKARTA, DISWAY.ID – Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli-September 2026 mulai dilakukan pada Senin (20/7/2026). Bantuan sosial triwulan III ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi berdasarkan pemutakhiran data terbaru pemerintah.
Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli-September 2026 dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui pembaruan data tersebut, pemerintah memastikan Bantuan sosial diberikan lebih tepat sasaran. Sejumlah keluarga yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi terdaftar apabila tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang memenuhi syarat akan masuk sebagai penerima baru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya memastikan penyaluran bansos triwulan III dimulai pada 20 Juli 2026 setelah proses pembersihan (cleansing) data penerima selesai dilakukan.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah tanggal 20 Juli mulai disalurkan," ujar Gus Ipul.
Kemensos menegaskan seluruh penyaluran bantuan kini mengacu pada DTSEN sebagai basis data terbaru penerima Bantuan sosial.
Besaran Dana Bansos BPNT
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Namun, pencairan umumnya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan sehingga penerima memperoleh total Rp600 ribu untuk periode Juli-September 2026.
Besaran Dana PKH
Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per triwulan
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Melalui Website
- Buka laman cekbansos.Kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika status bantuan menunjukkan keterangan "YA", berarti NIK terdaftar sebagai penerima bantuan.
Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi jenis bantuan yang diterima.
Penyaluran bansos triwulan III ini mencakup periode Juli hingga September 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kemensos serta segera melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Sumber: disway.id

