Asesmen Nasional bagi Kelas 5, 8, dan 11 Ditiadakan, Digeser ke Kelas 6, 9, dan 12, Dintegrasikan ke Dalam TKA
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin memastikan Asesmen Nasional (AN) akan diintegrasikan ke dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2026.- Dody Suryawan/Disway.id--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Asesmen Nasional (AN) akan diintegrasikan ke dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan sekaligus mengurangi beban asesmen bagi peserta didik.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan integrasi tersebut disertai pergeseran sasaran kelas pelaksanaan asesmen.
“Pelaksanaan AN yang sebelumnya di kelas 5, 8, dan 11 akan digeser ke kelas 6, 9, dan 12. Substansinya kami integrasikan ke dalam PKA atau TKA, khususnya di kelas 12,” ujar Toni di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Dengan skema ini, peserta didik tidak lagi mengikuti banyak tes terpisah. Evaluasi akademik dan evaluasi sistem pendidikan digabungkan dalam satu asesmen, sehingga fungsi AN sebagai alat evaluasi satuan pendidikan tetap berjalan.
Integrasi AN dan TKA akan dimulai pada 2026, dengan pelaksanaan di kelas 6 dan 9, serta kelas 12 pada November. Mulai tahun depan, AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah, kecuali sebagai bagian dari TKA.
Pelanggaran TKA 2025: Siaran Langsung hingga Jual Beli Soal
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan TKA 2025. Di antaranya, peserta yang melakukan siaran langsung di media sosial hingga upaya jual beli soal TKA.
“Kami menemukan konten live yang menampilkan layar komputer berisi soal, serta indikasi transaksi jual beli soal yang terbukti berasal dari sesi ujian,” jelasnya.
Meski demikian, Kemendikdasmen memastikan pelanggaran tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kualitas dan hasil TKA secara nasional, dan sanksi telah diberikan sesuai tingkat pelanggaran.
Dari sisi substansi, hasil TKA 2025 juga menunjukkan tantangan pada kemampuan inferensial peserta didik, khususnya pada mata uji Bahasa Inggris. Peserta dinilai cukup baik dalam menjawab pertanyaan literal, namun masih kesulitan pada soal yang menuntut analisis, refleksi, dan evaluasi informasi.
Hasil TKA Digunakan PTN untuk Syarat SNBP
Terkait pemanfaatan TKA, hasil tes ini akan digunakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai salah satu syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Nilai TKA akan dikirim secara host-to-host ke sistem seleksi nasional, sehingga siswa tidak perlu mengunggah hasil secara mandiri.
Pengumuman hasil TKA dijadwalkan pada 23 Desember, dan data akan langsung terintegrasi dengan sistem penerimaan mahasiswa baru PTN," tutup Rahmawati.
Sumber: disway.id
