Rencana Sekolah Unggulan Dimatangkan, UM dan Pemkab Malang Bahas Detil Anggaran
Pembahasan lanjutan rencana pendirian sekolah unggulan di Kabupaten Malang--um.ac.id
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Universitas Negeri Malang (UM) dan Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) kembali melanjutkan pembahasan untuk mendirikan Sekolah Unggulan di Kabupaten Malang. Rapat pembahasan terkini digelar di Graha Rektorat Lantai 5, Ruang sidang Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPP) UM pada Kamis (5/6).
Hadir dalam rapat tersebut, jajaran pimpinan UM, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, serta Wakil Bupati Kabupaten Malang.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen UM dalam mendukung percepatan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang. “Sekolah Unggulan ini diharapkan menjadi pusat akademik dan non-akademik, sekaligus membuka akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat setempat,” ujar Prof. Ibrahim.
Ia kemudian menguraikan beberapa poin penting.
Pertama, Prof. Ibrahim menekankan urgensi penggunaan anggaran secara maksimal dan efisien tanpa mengesampingkan semangat kolaborasi. Ia memaparkan bahwa semua bidang, terutama bagian keuangan, harus bersinergi untuk memastikan program berjalan sesuai target meski anggaran terbatas.
Apabila dirasa perlu, penambahan dana dapat ditempuh melalui pengajuan ke DPR atau koordinasi dengan pihak terkait, meski kesempatan memperoleh tambahan dari pihak lain masih terbatas. Ia menegaskan bahwa optimalisasi anggaran harus mencakup segala kebutuhan, termasuk kemungkinan dana pendamping untuk konsumsi selama kegiatan seperti workshop dan pelatihan.
Kedua, Prof. Ibrahim mengingatkan agar seluruh penggunaan dana mematuhi Etik 3 dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak diperkenankan mengambil dana dari sumber yang tidak sah, termasuk peragam. Prof. Ibrahim juga mengingatkan agar institusi tidak menggunakan istilah atau nominal yang melebihi kenyataan dan tidak mengambil tanggung jawab bila persiapan belum matang, demi menjaga kredibilitas dan transparansi.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, Prof. Ibrahim menegaskan bahwa semua proses harus berbasis item pekerjaan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengingatkan bahwa pengadaan harus dilakukan secara transparan, relevan dengan kebutuhan nyata, dan bebas dari aktivitas yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan skala prioritas. Hal ini penting agar setiap rupiah yang digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Selanjutnya, Prof. Ibrahim menekankan perlunya identifikasi kebutuhan dan pengembangan yang jelas dan terukur. Ia menyarankan agar data kebutuhan dipisahkan berdasarkan kategori—misalnya 10, 7, dan 3—untuk memetakan kebutuhan di bidang tertentu secara spesifik. Instrumen khusus perlu disusun agar hasil analisis dapat dilaporkan ke dinas atau pihak berwenang untuk dianggarkan. Dengan demikian, proses identifikasi kebutuhan dapat menjadi pijakan kuat dalam menyusun rencana kerja berikutnya.
Terakhir, Guru Besar FIP UM itu menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan personalisasi pekerjaan sesuai karakteristik donor. Menurutnya, setiap aktivitas yang dilaksanakan harus memiliki tujuan jelas, tidak tumpang tindih, dan berlandaskan kebutuhan yang telah diidentifikasi. Pelaporan terkait semua kegiatan dan penggunaan dana juga wajib terdokumentasi dengan baik berdasarkan item pekerjaan dan SPM, agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
BACA JUGA:Unisma Buka 4.000 Kuota Mahasiswa Baru, Warga NU Jadi Sasaran Utama
DPRD Ikut Kawal Anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos meyebut pihaknya siap mendukung langkah Pemkab Malang untuk menyiapkan sekolah unggulan di tingkat SD dan SMP seperti yang digagas Bupati Malang sebagai pondasi mencetak dan melahirkan SDM unggul.
Menurut dia, keberadaan SMA Taruna Nusantara di Kabupaten Malang melecut dan memberikan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Malang berpartisipasi menyumbang siswa-siswa untuk bisa masuk diterima di SMA Taruna dan di sekolah dengan jenjang lebih tinggi di Malang Raya.
''DPRD nantinya akan hadir dengan peran mengawasi dan mendukung terkait budgeting '' katanya, usai ikut pembahasan sekolah unggulan dengan UM, Maret lalu.
Sumber: um.ac.id
