Tahun 2021 ada 77 kasus pernikahan dini, tahun 2022 dan 2023 masing-maasing 64 kasus pernikahan dini, dan 2024 ada sekitar 30 perkara.
Peringatan 14 November menjadi momentum mendorong pemerintah daerah untuk memperluas program pencegahan perkawinan anak. Termasuk memberikan konseling keluarga, serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak perempuan yang rentan putus sekolah.
BACA JUGA:Polisi Temukan Bukti Serbuk Bahan Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selidiki Isu Pelaku Korban Bullying