1 tahun disway

Hari Anak Perempuan Internasional 14 November, Nikah Dini Jadi Perhatian, Ini Datanya di Malang Raya

Hari Anak Perempuan Internasional 14 November, Nikah Dini Jadi Perhatian, Ini Datanya di Malang Raya

Sekelompok anak-anak yang memiliki kesetaraan gender tanpa ada pembatas perbedaan hak diantaranya-hadynyah-getty images

MALANG, DISWAYMALANG.ID--Dunia memperingati International Day of the Girl Child setiap 14 November. Hal ini sebagai pengingat global bahwa anak perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak dialami oleh anak laki-laki. Mulai akses pendidikan, kesehatan, hingga risiko kekerasan berbasis gender. 

Di Indonesia, peringatan tahun ini menjadi relevan. Mengingat sejumlah indikator perlindungan anak perempuan yang menunjukkan urgensi. Terutama untuk memperkuat kebijakan dan edukasi masyarakat.

Peringatan ini diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai bentuk perhatian terhadap isu ketimpangan yang menghambat tumbuh kembang anak perempuan di berbagai negara. Di Indonesia, sejumlah data dari kementerian dan lembaga pemerhati anak menunjukkan bahwa anak perempuan masih rentan. 

Khususnya terhadap kasus kekerasan seksual, perkawinan anak, serta kesenjangan akses terhadap pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif.

BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Kereta, Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Malang

Pendidikan dan Akses Kesehatan Masih Menjadi Tantangan

Meski angka partisipasi sekolah anak perempuan terus meningkat, kendala ekonomi keluarga, budaya patriarki di sebagian wilayah. Serta minimnya akses layanan kesehatan reproduksi remaja masih menjadi faktor yang membayangi. 

Kondisi ini diperkuat oleh temuan berbagai lembaga daerah. Mereka menyebut banyak anak perempuan remaja belum memiliki pengetahuan memadai. Bahkan terkait kesehatan menstruasi maupun perlindungan diri dari kekerasan.

Pada Hari Anak Perempuan Internasional, berbagai lapisan sekolah maupun orgasisasi di Indonesia dapat melakukan kampanye edukasi mengenai kesehatan mental dan kesehatan reproduksi remaja.

Termasuk sesi literasi digital untuk mencegah perundungan dan kekerasan daring. Sebab, ancaman kekerasan berbasis teknologi semakin meningkat di kalangan remaja perempuan yang aktif menggunakan media sosial.

BACA JUGA:Polres Tangsel soal Viral Korban Kekerasan Seksual Curhat di YouTube Deni Sumargo: Kasus Naik ke Penyidikan

Perkawinan Anak Masih Jadi PR Besar

Isu lain yang menjadi sorotan adalah perkawinan anak. Beberapa wilayah masih mencatat tingginya dispensasi menikah yang diajukan orang tua ke pengadilan agama. Meski Undang-Undang telah menaikkan batas minimal usia menikah menjadi 19 tahun. 

Tekanan sosial dan ekonomi membuat anak perempuan tetap berpotensi terdorong memasuki pernikahan dini.

Sepanjang 2025, di Kabupten Malang Terjadi 547 Anak Perempuan

Di Kabupaten Malang, fenomena anak perempuan di bawah umur menikah cukup tinggi. Tercatat sejak Januari hingga September 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatat 547 permohonan dispensasi nikah dari anak perempuan di bawah umur.

Angka tersebut tren peningkatan dari bulan ke bulan, dengan lonjakan tertinggi pada September 2025 yang mencapai 121 perkara.

Mengutip Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang Muhammad Khoirul, Senin (3/11/2025) , sebagian besar pengajuan pernikahan anak perempuan dilakukan karena kehamilan di luar nikah. Juga, pernikahan siri yang sudah lebih dulu berlangsung.

Selain karena hamil di luar nikah, ada pula permohonan dari anak perempuan yang sudah tidak bersekolah dan memilih bekerja. “Faktor ekonomi sebenarnya bukan alasan utama. Rata-rata mereka memang sudah tidak sekolah, punya pacar, dan memutuskan untuk menikah,” ujar Khoirul.

Sumber: idntimes