JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang merupakan mobil sewa untuk dinas Kementerian Ketenagakerjaan. Mobil itu disita terkait dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut mobil itu disita dari rumah mantan Wakil Menteri Kemenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer pada 26 Agustus usai operasi tangkap tangan (OTT). "Bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” kata Budi dikutip Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menjelaskan fakta terkait penyewaan mobil Alphard itu didapat penyidik setelah memanggil sejumlah pihak, seperti Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker hingga pihak swasta. "Pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK," tegas Budi. “Artinya bahwa aset yang dilakukan penyitaan adalah aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," lanjutnya. Apabila, kata Budi, dalam proses pemeriksaannya diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta. Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya. "(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025. Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati. Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. "(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo. Pada Kamis, 21 Agustus 2025 dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor. Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin. Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3). KPK menambah masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan lainnya selama 40 hari. Dengan alasan KPK memperpanjang masa tahanan Noel dkk karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara.KPK Kembalikan Alphard Sitaan dari Kemnaker, Ternyata Mobil Sewaan
Selasa 07-10-2025,10:15 WIB
Editor : Mohammad Khakim
Kategori :