JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Kemunculan seekor macan tutul di area Hotel Anugerah, Kota Bandung, Jawa Barat, menghebohkan publik pada Senin (6/10/2025).
Video kucing besar tersebut viral dan memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan bahwa hewan itu merupakan macan tutul yang kabur dari Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, sebulan sebelumnya. Namun, Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional Dedi Kurniawan meminta agar publik dan pihak terkait tidak buru-buru mengambil kesimpulan tanpa melalui proses identifikasi ilmiah yang valid. "Jika macan tersebut diduga yang kabur dari Lembang Zoo, kami belum bisa memastikan, saya rasa masih perlu identifikasi lebih lanjut," katanya kepada Jabar Ekspres, jaringan Disway News Network, Senin (6/10). Menurut Dedi, selain kemungkinan kabur dari lembaga konservasi, tidak tertutup pula kemungkinan bahwa macan tutul itu merupakan hewan yang dipelihara secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Bisa saja ada pihak yang memelihara tanpa izin, dan ketika terjadi insiden, hewan dilepas atau kabur ke pemukiman. Ini juga harus diselidiki,” tegasnya. FK3I juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat maupun Lembang Zoo. Dikatakan Dedi, jika benar macan tersebut adalah titipan dari BBKSDA dan bisa kabur hanya dalam sehari, maka hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan konservasi. "Waktu menyimpan ke Lembang Zoo saja itu menurut saya pihak BBKSDA sudah tidak sesuai SOP. Harusnya periksa dulu sarana prasarana Lembang Zoo, apakah sesuai regulasi dan izin, sebagai lembaga konservasi, baik sifatnya penangkaran atau atraksi dan apapun itu," paparnya. Dedi juga menyayangkan pernyataan pihak BBKSDA yang cenderung spekulatif saat macan tutul dikabarkan terlihat di kawasan Tangkuban Parahu. "Dibilang tertangkap kamera, ya bisa saja itu macan yang memang sudah lama tinggal di sana, karena tadi, macan itu satu wilayah teritorial satu macan, yang baru gak mungkin berani masuk kekuasaan macan lama," ujarnya. FK3I mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi, terutama Lembang Zoo. "Kami juga meminta pihak Kementerian Kehutanan mengevaluasi izin atau persetujuan Lembang Zoo sebagai lembaga konservasi. Karena di sana gradenya belum sesuai, tempat hingga dokter harus tersedia sesuai aturan," pungkas Dedi. (Bas)Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, FK3I Duga Ada Peliharaan Ilegal
Senin 06-10-2025,18:44 WIB
Editor : Mohammad Khakim
Kategori :