DPR Kritik Keras Israel atas Blokade dan Penangkapan Aktivis Internasional, Serukan Tindakan Tegas Dunia

Jumat 03-10-2025,18:04 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

 

JAKARTA, MALANGDISWAY.ID – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengutuk keras tindakan Israel yang memblokade, menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional di wilayah konflik. Menurutnya, langkah tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan mengancam tatanan hubungan antarnegara.

 “Apa yang dilakukan oleh Israel itu dengan memblokade, kemudian menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional itu, pada dasarnya itu adalah pelanggaran hukum internasional,” tegas Syamsu Rizal di kompleks parlemen, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Israel telah melanggar sejumlah aturan penting, termasuk Konvensi Jenewa, hukum humaniter internasional, Piagam PBB, serta surat ketetapan Dewan Keamanan PBB. Syamsu Rizal menyoroti pentingnya respons internasional yang tidak hanya sekadar mengecam.

“Kalau kami secara pribadi atau di Komisi ini mengecam pemerintah Republik Indonesia, harusnya mengecam. Dan ini betul-betul sudah pelanggaran hukum internasional sehingga hukumannya itu harusnya beberapa negara itu mengembargo, melakukan langkah-langkah diplomatik, memutuskan hubungan diplomatik,” jelasnya.

Lebih jauh, Syamsu Rizal menekankan bahwa jika semua negara memaksakan kehendak tanpa mematuhi aturan internasional, hal ini dapat mengganggu pola relasi internasional secara global.

Karena itu, menurutnya, momentum krisis ini harus dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menguatkan posisi diplomatiknya di dunia internasional, termasuk dalam forum-forum seperti BRICS, OKI, dan lainnya.

 “Ini bisa menjadi momentum untuk menguatkan posisi diplomatis Indonesia. Karena semakin menggalang kekuatannya itu, maka posisi diplomatis itu akan semakin kuat,” ujarnya.

Anggota DPR ini berharap agar Indonesia tidak hanya memperkuat diplomasi, tetapi juga mendukung pengakuan kemerdekaan Palestina secara luas.

 “Setiap momen yang momentum itu mesti dimanfaatkan dengan baik, tentu dengan orientasi adalah bagaimana supaya Israel ini menghentikan. Yang kedua tentunya supaya Palestine itu bisa diakui secara luas kemerdekaannya,” pungkas Syamsu Rizal.

Diketahui, pasukan Israel cegat 13 kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional menuju Gaza. Sebanyak 210 aktivis ditangkap, memicu protes dunia atas blokade Israel.

Kapal-kapal tersebut tergabung dalam Sumud Flotilla Global, sebuah misi internasional yang berupaya menembus blokade laut menuju Jalur Gaza, Palestina.

Armada ini membawa ratusan aktivis dari berbagai negara serta bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang telah hidup di bawah blokade sejak 2007.

Melansir salah satu media ternama Internasional Al Jazeera, pada Kamis (2/10/2025), setidaknya 13 kapal dicegat di perairan internasional sekitar 70 mil laut (130 kilometer) dari pesisir Gaza pada Rabu (1/10/2025) malam.

Sebanyak 210 aktivis ditangkap setelah pasukan angkatan laut Israel mengambil alih kendali kapal dan menggiringnya menuju wilayah Israel.

Tags :
Kategori :

Terkait