Badan Penyelenggara Haji Segera Berubah Jadi Kementerian, Revisi UU Haji Dikebut Rampung Minggu Ini

Senin 25-08-2025,07:08 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Wacana perubahan bentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji ditargetkan akan terwujud dalam waktu dekat. Bahkan, dijadwalkan sudah akan terwujud pada Selasa, 26 Agusrus 2025. Yakni, saat penyelenggaraan rapat paripurna DPR RI yang diagendakan pada tanggal tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI diagendakan menetapkan revisi Undang-Undang Haji. UU Haji yang direvisi tesebut, antara lain akan mengatur ketentuan penyelenggaraan haji mendatang dilaksanakan oleh Kementerian Haji.

BACA JUGA:25 Agustus Hari Perumahan Nasional, Pengingat Penyediaan Perumahan yang Terjangkau Masih Prioritas

Rapat Dikebut

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat maraton bersama DPD RI sejak Sabtu (23 Agustus 2025 untuk mendengarkan pertimbangan terkait RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat itu, yang terbuka untuk umum, berlangsung selama kurang lebih 20 menit. 

Selepas itu, Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat tertutup bersama panitia kerja (panja) dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah. Pembahasan DIM antara DPR dan pemerintah berlangsung pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, proses pelaksanaan haji 2026 yang saat ini sudah dimulai oleh Arab Saudi, menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

Dia menjelaskan, sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH untuk memakai uang muka dari BPKH karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi. 

"Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama," kata Marwan Dasopang 

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Kampung Haji Jalan Terus. Danantara Tinjau 10 Opsi Lokasi di Arab Saudi

Berharap Lebih Baik

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berharap perubahan badan penyelenggara ke kementerian yang mengurus soal haji dan umrah nantinya bisa lebih baik.

"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo, Minggu, 24 Agustus 2025.

Prasetyo mengatakan nantinya akan ada peraturan presiden (perpres) menindaklanjuti pembentukan UU terkait haji. "Pasti (ada Perpres pembentukan UU Haji)," tegasnya. (*)

Kategori :