Perceraian tidak lagi menjadi hal yang tabu, melainkan sebuah pilihan realistis bagi mereka yang merasa tidak menemukan keadilan, kebahagiaan, atau rasa aman dalam ikatan pernikahan.
BACA JUGA:Sebanyak 305 Link Jualan Kosmetik dan Produk Pangan yang Diduga Ilegal Diblokir
Dengan terus menurunnya angka pernikahan dan stabilnya jumlah perceraian, kita dihadapkan pada sebuah kenyataan baru seperti masyarakat Indonesia sedang mengalami transformasi dalam memandang institusi pernikahan.
Kini, pernikahan bukan lagi sebuah keharusan sosial, melainkan keputusan yang memerlukan pemikiran matang, kesiapan emosional, serta komitmen sejati.