KOTA MALANG, DISWAYMALANG.COM-- Jika ada kemiripan aktivitas dari para calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) di Kota Malang dan Kota Batu, tidak demikian halnya untuk calon bupati (cabup) Malang. Dua cabup ini melakukan aktivitas yang berbeda sama sekali pada akhir pekan ini.
Cabup dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 M. Sanusi mengunjungi gelar seni Mberot --seni khas Malang--akhir pekan ini, seperti terpantau dalam unggahan IG @abahsanusin1. Selain itu, juga ada unggahan video yang menggambarkan kunjungan cabup yang juga petahana ini ke Sumbermanjing. Unggahan kunjungan ke Sumbermanjing ini selain diunggah di akun pribadi Sanusi juga diunggah di akun @salaf.center. Yaitu, akun resmi paslon Sanusi dan Lathifah (Salaf).
Di Sumbermanjing itu, cabup yang diusung PDI Perjuangan bersama sepuluh partai politik lain itu, senam bersama ibu-ibu. Sanusi tampak semangat bergerak mengikuti musik, bersama ibu-ibu warga Sumbermanjing yang mayoritas mengenakan pakaian nuansa merah.
Sementara itu, cabup dari paslon nomor urut 2, Gunawan HS terpantau tengah menemui para petani jeruk. Hal itu mengacu ke unggahan di akun IG @abahgun_official yang diposting Sabtu (5/10). Dalam unggahan itu, terlihat Gunawan sedang makan nasi empok bersama para petani jeruk. Namun, tidak disebutkan dimana lokasinya.
"Makan siang nasi empok di tengah kebun jeruk itu emangg nikmatt," begitu narasi di unggahan tersebut.
Jadi, dua cabup Malang ini benar-benar melakukan aktivitas yang beda. Tidak seperti di Kota Malang dan Kota Batu yang para calon kepala daerahnya melakukan aktivitas mirip-mirip.
BACA JUGA:Akhir Pekan Para Calon: Ada yang Jajan di Pinggir Jalan dan CFD, Ada yang Kunjungi UKM
Sama-Sama Rp 200 Juta
Sementara itu, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, dua paslon bupati Malang ini sama-sama melaporkan dana kampanye, masing-masing sebesar Rp 200 juta. KPU Kabupaten Malang secara resmi telah menerbitkan penguman atas laporan dana kampanye masing-masing paslon itu, melalui Pengumuman KPU Kabupaten Malang Nomor 511/PL.02.5-Pu/3507/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, akhir September lalu.
Dalam ketentuan soal dana kampanye Pilbup ini, berdasarkan peraturan KPU bisa hingga Rp 114 miliar. Namun, dua cabup Malang ini tetap menyatakan akan menggunakan dana kampanye sebesar Rp 200 juta itu. (*)