Bayar Dam Haji Resmi, Ini Cara Lewat Adahi.org yang Diakui Pemerintah Saudi

Kamis 22-05-2025,11:17 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID- Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, pemerintah mengingatkan jamaah agar menunaikan dam atau hadyu hanya melalui lembaga resmi yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi. Salah satu yang diakui secara legal adalah

Adahi.org

“Secara legal formal dam itu hanya boleh dilakukan melalui satu platform adahi.org di Saudi dan mitranya. Di luar itu tidak bisa dilakukan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, awal pekan ini.

Adahi.org merupakan lembaga resmi Saudi yang menyediakan layanan pembayaran dan pelaksanaan dam (hadyu), udhiya (kurban), fidyah, sedekah, dan akikah di Makkah.

Lembaga ini juga bertugas mendistribusikan daging hewan kurban ke wilayah Dua Masjid Suci dan berbagai negara muslim yang membutuhkan.

Dalam situsnya, Adahi menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan pemasok domba terpercaya di Arab Saudi.

Untuk musim haji, mereka mengontrak hingga 1.200.000 ekor domba agar bisa memberikan harga yang kompetitif dan kualitas hewan terbaik.

Biaya yang dibayarkan jamaah sudah mencakup semua proses mulai dari pemeriksaan syariah, penyembelihan, pengemasan, hingga distribusi daging.

Pilihan Pembayaran Dam Resmi

Adahi menyediakan berbagai saluran pembayaran untuk memudahkan jamaah haji, antara lain:

  • Situs resmi Adahi: www.adahi.org
  • Aplikasi Adahi di smartphone.
  • The E-Track system dari Kementerian Haji dan Umrah.
  • Bank lokal Saudi: Al-Rajhi Bank, Saudi National Bank, Al-Bilad Bank.
  • Platform resmi lain: Ehsan Platform, National Donation Platform.
  • Saudi Post (SPL) dan gerai kupon resmi di kompleks alternatif.
  • Asosiasi Amal Haji & Mu’tamer.

Cara Membayar Dam Lewat Adahi.org dan Mitra Resmi

1. Lewat Situs Adahi:

Jamaah bisa membayar dengan kartu kredit (Visa/Mastercard) atau kartu mada (ATM).

2. Lewat Bank Al-Rajhi:

Bisa melalui layanan Al Mubasher atau langsung ke cabang selama musim haji.

3. Lewat Bank Al-Bilad:

Kategori :