MALANG, DISWAYMALANG.ID--Aliansi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menolak beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran yang saat ini kembali dibahas di DPR RI. Pasal-pasal yang dimaksud, terutama larangan terhadap jurnalisme investigasi.
“Kami menolak keras pasal yang melarang pemberitaan investigatif. Justru ini akan mengkerdilkan fungsi pers,” ujar Ketua AJI Malang Benni Indo kepada Disway Malang, Jumat (9/5).
Menurut Benni, AJI Malang telah melakukan beberapa aksi nyata sebagai wujud penolakan ini. Antara lain dengan menggelar diskusi publik hingga aksi demonstrasi di jalan untuk menyuarakan keresahan para jurnalis di daerah.
"Harusnya, UU justru mengakomodir kondisi nyata di lapangan dan tantangan bisnis media, bukan malah membatasi," katanya.
Apalagi, di sisi lain, kebebasan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Menurut laporan World Press Freedom Index 2025, skor dan peringkat Indonesia mengalami penurunan yang signifikan.
Penurunan ini, menurut Benni tidak hanya terjadi di tingkat nasional. Tapi juga sangat terasa di daerah seperti Kota Malang.
“Kondisi kemerdekaan pers di Indonesia memburuk. Cerminan itu juga terjadi di Kota Malang. Sejumlah kekerasan fisik dan digital telah dialami oleh jurnalis di sini,” ungkap Benni.
BACA JUGA:3 Mei, Hari Kebebasan Pers: Membedah Kemerdekaan Pers di Indonesia
Menurut Benni, pemerintah saat ini belum menunjukkan keberpihakan pada jurnalisme berkualitas. Bahhkan justru cenderung memperlihatkan tindakan represif yang masih dilakukan aparat di lapangan.
“Pengesahan UU TNI dan isu pembahasan UU Polri menunjukkan bahwa supremasi sipil sedang disingkirkan di negara demokratis. Ini sangat disayangkan,” jelasnya lebih lanjut.
BACA JUGA:9 Mei, Hari Mengenang dan Rekonsiliasi Korban Perang Dunia II, Mengapa Penting Diperingati?
Benni Indo, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.--Istimewa
Tidak Paham Peran Jurnalis
Menanggapi insiden kekerasan terhadap jurnalis Tempo saat peliputan May Day di Semarang, Benni mengungkap bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di Malang.
“Aparat tidak bekerja secara profesional. Itu penyebab utamanya. Masih banyak yang tidak paham peran dan fungsi jurnalis,” ujarnya tegas.
Untuk itu, AJI merekomendasikan langkah konkret bagi pemerintah dan lembaga legislatif.