28 April, Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Yuk Ciptakan Tempat Kerja yang Aman dan Sehat!

Senin 28-04-2025,05:33 WIB
Reporter : Immanuela Regina
Editor : Agung Pamujo

10. Terapkan Aturan "Satu Menit untuk Keselamatan" Sebelum Mulai Bekerja

"Satu menit untuk keselamatan" adalah prinsip sederhana namun sangat efektif. Sebelum memulai tugas harian, setiap karyawan diajak meluangkan satu menit untuk mengamati kondisi sekitarnya. Apakah ada kabel menjuntai? Apakah alat kerja dalam kondisi baik? Apakah jalur evakuasi terbuka?

Kebiasaan ini membangun budaya waspada dan peduli terhadap keselamatan. Alih-alih tergesa-gesa langsung bekerja, karyawan diajak untuk menjadi agen keselamatan bagi dirinya sendiri dan rekan-rekannya!

11. Tunjuk Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internal

Membentuk tim K3 internal bukan hanya untuk perusahaan besar. Bahkan bisnis kecil pun bisa menunjuk satu atau dua orang yang bertanggung jawab atas isu keselamatan. Tim ini bertugas memantau kondisi kerja sehari-hari, mengingatkan rekan kerja tentang prosedur keselamatan, dan menjadi penghubung jika ada insiden.

Pilihan anggota tim K3 sebaiknya melibatkan karyawan dari berbagai departemen agar komunikasi lebih efektif!

12. Buat Sistem Pelaporan Bahaya yang Cepat dan Tanpa Takut

Sistem pelaporan bahaya harus dibuat semudah mungkin. Bisa melalui form sederhana, chat grup, atau bahkan aplikasi khusus. Yang penting, proses pelaporan tidak boleh ribet atau menimbulkan ketakutan bagi pelapor.

Budaya tanpa takut melapor ini penting agar potensi bahaya bisa terdeteksi sejak dini!

World Day for Safety and Health at Work menjadi pengingat penting bahwa setiap tempat kerja, sekecil apapun, harus berkomitmen terhadap keselamatan.

Dengan perubahan sederhana, kesadaran yang tinggi, dan budaya waspada yang terus dipupuk, kita semua bisa menciptakan tempat kerja yang tidak hanya produktif, tapi juga sehat dan aman bagi semua.

Karena di balik target pencapaian, laporan keuangan, dan kesuksesan perusahaan, ada satu fondasi yang tidak boleh dilupakan: keselamatan adalah hak dasar setiap pekerja.

Kategori :