12 Januari dan Bulan K3 Nasional: Dari Sejarah Regulasi hingga Kampanye Keselamatan Kerja 2026
Bulan K3 Nasional diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari sebagai kampanye keselamatan kerja berbasis regulasi nasional.-Elsa Amalia Kartika Putri-Canva
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Tanggal 12 Januari bukan sekadar penanda kalender nasional. Di Indonesia, tanggal ini menjadi simbol komitmen negara dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja melalui dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.
Peringatan yang berlangsung hingga 12 Februari ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja bukan pilihan, melainkan hak dasar setiap tenaga kerja.
Meski tidak terdapat hari peringatan internasional khusus setiap 12 Januari. Indonesia justru menempatkan tanggal ini sebagai momentum strategis untuk menggerakkan kampanye nasional yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja secara bersamaan.
Sejarah Bulan K3 Nasional: Berangkat dari Perlindungan Nyawa Pekerja
Lahirnya Bulan K3 Nasional dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di berbagai sektor industri. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil langkah sistematis guna membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan.
BACA JUGA:7 Desember Hari Penerbangan Sipil Internasional: Peran ICAO dan Standar Keselamatan Dunia Modern
Tanggal 12 Januari dipilih sebagai awal peringatan Bulan K3 Nasional karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi fondasi hukum utama perlindungan pekerja di Indonesia. Undang-undang ini menegaskan kewajiban pemberi kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.245/MEN/1990, yang secara resmi menetapkan 12 Januari sebagai Hari K3 Nasional. Sejak tahun 2003, Bulan K3 Nasional mulai diperingati secara konsisten sebagai kampanye tahunan berskala nasional.
Apa Itu Bulan K3 Nasional?
Bulan K3 Nasional merupakan kampanye tahunan pemerintah Indonesia untuk mengangkat isu keselamatan dan kesehatan kerja ke ruang publik secara lebih luas. Berbeda dengan peringatan satu hari, kampanye ini berlangsung selama satu bulan penuh, dari 12 Januari hingga 12 Februari setiap tahun.
BACA JUGA:Polinema dan LSP Katiga Bina Kolaborasi Perkuat Kompetensi K3 Mahasiswa
Selama periode tersebut, berbagai kegiatan digelar secara masif, mulai apel pencanangan, seminar, pameran K3, lomba inovasi keselamatan kerja, hingga audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan-perusahaan. Tujuannya sederhana namun fundamental: memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menjalankan tugasnya.
Tema Bulan K3 Nasional 2026: Ekosistem Keselamatan yang Terintegrasi
Pada tahun 2026, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali menggelar Bulan K3 Nasional dengan semangat baru. Tema resmi yang diusung adalah: Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.
Tema ini menegaskan bahwa K3 tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebuah ekosistem terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Istilah “ekosistem” mencerminkan keterkaitan erat antara regulasi, sumber daya manusia, teknologi, dan budaya kerja.
Aspek profesional menekankan pengelolaan K3 berbasis kompetensi, sertifikasi, dan standar nasional maupun internasional. Sementara itu, kata andal menyoroti konsistensi penerapan K3 dalam berbagai kondisi kerja, termasuk di tengah tantangan industri modern.
Sumber: kementerian ketenagakerjaan republik indonesia
