MALANG, DISWAYMALANG.ID Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, permintaan masyarakat terhadap uang baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp4,123 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru selama bulan Ramadan dan Lebaran 2025.
BACA JUGA:Siap War Uang Baru? BI Siapkan Layanan Online dan Kas Keliling. Ini Panduannya
Total Alokasi Uang Baru di Malang
Berdasarkan data dari BI Malang, alokasi uang baru tersebut terdiri dari:
- Rp3,777 triliun dalam bentuk uang pecahan besar (UPB).
- Rp345 miliar dalam bentuk uang pecahan kecil (UPK).
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus memperhatikan batas maksimal yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp4,3 juta per orang. Berikut adalah rincian nominal pecahan yang dapat ditukarkan:
- Rp50 ribu – Maksimal Rp1,5 juta (30 lembar)
- Rp20 ribu – Maksimal Rp500 ribu (25 lembar)
- Rp10 ribu – Maksimal Rp1 juta (100 lembar)
- Rp5 ribu – Maksimal Rp1 juta (200 lembar)
- Rp2 ribu – Maksimal Rp200 ribu (100 lembar)
- Rp1 ribu – Maksimal Rp100 ribu (100 lembar)
Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru
Agar lebih praktis, BI menyediakan layanan pemesanan online melalui situs PINTAR BI. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan:
- Kunjungi situs PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/).
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi tempat penukaran uang yang tersedia.
- Cek jadwal kas keliling sesuai dengan lokasi pilihan.
- Isi data pemesanan, termasuk KTP, NIK, Nama, No. Telepon, dan Email.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal.
- Lakukan pemesanan dan unduh atau screenshot bukti pemesanan.
- Tunjukkan bukti pemesanan saat melakukan penukaran di lokasi yang telah dipilih. (*)