Kata Kompolnas: Yang Dilakukan Band Sukatani adalah Kebebasan Berekspresi

Sabtu 22-02-2025,19:20 WIB
Editor : Agung Pamujo

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Ramai perbincangan masyarakat soal lagu karya Band Sukatani yang liriknya disebut-sebur mengkritik oknum polisi, membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. .

Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengatakan yang dilakukan Band Sukatani merupakan bagian kebebasan berekpresi.

"Saya kira ada beberapa hal yang penting saya sampaikan, yang pertama memang lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Untuk kritik, masukan, apapun namanya. Dan saya kira institusi kepolisian ya melalui pak Kapolri, jelas sikapnya tidak anti kritik, tidak anti masukan," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Februari 2025.

"Oleh karena nya memang saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan  proses Paminal. Apa yang sebenarnya terjadi, itu yang pertama," lanjutnya.

Chairul Anam mengatakan, sebelum kasus lagu Band Sukatani itu.  juga banyak kritik yang dilakukan masyarakat terhadap Polri. Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat sebuah wadah untuk masyarakat mengkritik Polri.

Pengalaman dan sikap Kapolri dalam menghadapi kritik, menurut Chairul adalah hal kedua yang ingin dia tekankan. Yakni, Kapolri dan institusi kepolisian juga pernah menghadapi kasus serupa, ketika banyak mural dimana-mana yang mengkritik kepolisian, mengkritik pemerintah dan banyak hal lagi. Termasuk juga orasi-orasi di demo.

"Nah waktu itu ya sama Pak Kapolri bakal diwadahi dengan cara yaudah dibikin kan lomba, lomba kritik mural, atau kritik masukan dan sebagainya pada kepolisian," tuturnya.

Lomba yang diadakan itu, lanjut dia,  tidak hanya sekedar lomba. Terapi merupakan ekspresi dari kepolisian dalam memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan tatap muka langsung terhadap yang mengekspresikan masukan atau kritik.

"Sehingga giroh, spirit, artisipasi pembangunannya ide ide dasar terkait perubahan perubahan yang baik bisa langsung ditangkap dan disampaikan kepada Kapolri institusi kepolisian," sambungnya.

Polda Akui Hargai Karya 

Sebelumnya Polda Jawa Tengah sempat memeriksa Band Sukatani terkait lagu yang dibuat mereka dan sempat viral.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, pemeriksaan itu dilakukan sebagai penghargai atas karya band Sukatani yang viral itu. Yakni,  lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Februari 2025.

Kombes Artanto mengaskann, tidak ada intervensi terhadap personel Band Sukatani yang dimintai keterangan. "Oh tidak, nihil. Klarifikasi itu cuman sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi dan itu merupakan kritikan terhadap Polri yang sifatnya membangun dan itu sebagai masukan untuk perbaikan ke depan," tegasnya. (*)

Kategori :