Rakernas SPS Minta Pemerintah Bijak Pangkas DBH dan TKD bagi Pers

Jumat 06-11-2026,19:30 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

SAMARINDA, DISWAYMALANG.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) meminta pemerintah pusat mempertimbangkan secara matang kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Desakan tersebut menjadi salah satu dari enam rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 5 November 2026, untuk menjaga keberlanjutan industri pers nasional maupun daerah.

SPS menilai pengurangan dana yang diterima pemerintah daerah berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap kegiatan ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor riil, tetapi juga perusahaan media lokal yang bergantung pada dinamika ekonomi dan aktivitas di daerah.

Pemangkasan DBH dan TKD Dinilai Berdampak Luas

Dalam rekomendasi keenam, SPS meminta pemerintah pusat lebih bijaksana ketika menerapkan kebijakan pengurangan DBH dan TKD. Organisasi perusahaan pers itu menilai kebijakan fiskal tersebut perlu memperhitungkan kondisi ekonomi daerah dan dampaknya terhadap ekosistem media.

“SPS mendorong agar Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), karena dampak turunannya sangat memukul sektor riil dan ekosistem pers nasional dan daerah,” demikian bunyi rekomendasi Rakernas SPS 2026.

Ketua Umum SPS Januar P Ruswita menegaskan bahwa kebijakan fiskal pusat menjadi salah satu perhatian organisasi. Menurut SPS, kemampuan keuangan daerah berpengaruh terhadap ruang gerak pembangunan, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan usaha perusahaan pers di tingkat lokal.

Sebagai konteks, kebijakan TKD dalam APBN 2026 diarahkan untuk mendukung belanja daerah yang efektif, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. Pemerintah juga menekankan pentingnya keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah serta penggunaan anggaran yang terukur dan transparan.

Sembilan Provinsi Ikuti Rakernas SPS

Rakernas tahun ini diikuti perwakilan SPS dari sembilan provinsi. Mereka berasal dari Aceh, Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi organisasi untuk merumuskan agenda menghadapi perubahan industri media. Tantangan yang dibahas mencakup kondisi ekonomi, transformasi digital, hingga perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Januar mengatakan perjalanan SPS selama 80 tahun menunjukkan bahwa industri pers terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi masyarakat.

Lampung Disiapkan Menjadi Tuan Rumah Kongres 2027

Selain membahas keberlanjutan perusahaan pers, Rakernas memberikan mandat kepada Pengurus SPS Pusat bersama SPS Provinsi Lampung untuk mempersiapkan Kongres SPS 2027. Lampung disepakati menjadi tuan rumah kegiatan yang direncanakan berlangsung pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 SPS.

Kongres mendatang juga diarahkan untuk membahas penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah pengaturan Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) dan tata kelola organisasi SPS di tingkat provinsi.

Enam Rekomendasi Rakernas SPS 2026

Kategori :