Prabowo Soroti Dana Daerah Tak Terpakai, Singgung Evaluasi TKD, Ini Uang Pemda Mengendap Terbesar
Prabowo Subianto dalam sambutannya di peresmian LRT,--Anisha Aprilia--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas penyaluran dan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD). Sorotan tersebut muncul karena masih terdapat dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai wilayah belum seluruhnya terpenuhi.
Prabowo menilai anggaran yang telah dikirim dari pemerintah pusat seharusnya segera dimanfaatkan untuk membiayai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan penyerapan anggaran dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari persoalan administrasi hingga konflik antara kepala daerah dan DPRD.
“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” kata Prabowo dalam program Presiden Menjawab, Rabu 16 September 2026.
Pernyataan tersebut sejalan dengan catatan pemerintah mengenai tingginya dana milik pemerintah daerah yang masih berada di perbankan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dana pemda di perbankan pada akhir Agustus 2025 mencapai Rp233,1 triliun.
Angka itu bukan berarti seluruh dana tersebut merupakan TKD yang gagal digunakan. Dana pemda di perbankan dapat berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk transfer pemerintah pusat, pendapatan asli daerah, serta penerimaan lain yang belum dibelanjakan.
Namun, tingginya saldo kas daerah menjadi indikator bahwa realisasi belanja daerah belum berjalan secepat penyaluran pendapatan. Pemerintah pusat sebelumnya mencatat realisasi TKD hingga 30 September 2025 mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu setelah kebijakan efisiensi.
Pada akhir 2025, realisasi TKD tercatat sekitar Rp849 triliun. Angka tersebut setara 96,8 persen dari pagu TKD setelah penyesuaian anggaran. Meski demikian, realisasi transfer yang tinggi tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh dana telah berubah menjadi belanja pembangunan di daerah.
Daerah dengan Dana Mengendap Terbesar
Berdasarkan data dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan per September 2025, sejumlah daerah tercatat memiliki saldo mengendap dalam jumlah besar.
Berikut 15 pemerintah daerah dengan dana mengendap terbesar:
- Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp14,68 triliun.
- Provinsi Jawa Timur sekitar Rp6,84 triliun.
- Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sekitar Rp5,17 triliun.
- Provinsi Kalimantan Utara sekitar Rp4,70 triliun.
- Provinsi Jawa Barat sekitar Rp4,17 triliun.
- Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekitar Rp3,60 triliun.
- Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, sekitar Rp3,20 triliun.
- Provinsi Sumatera Utara sekitar Rp3,10 triliun.
- Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, sekitar Rp2,62 triliun.
- Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar Rp2,49 triliun.
- Kabupaten Badung, Bali, sekitar Rp2,27 triliun.
- Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar Rp2,11 triliun.
- Provinsi Bangka Belitung sekitar Rp2,10 triliun.
- Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp1,99 triliun.
- Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sekitar Rp1,86 triliun.
Dari daftar tersebut, Provinsi DKI Jakarta memiliki saldo dana mengendap terbesar. Jawa Timur berada di posisi berikutnya dengan nilai sekitar Rp6,84 triliun. Selain pada tingkat provinsi, Kabupaten Bojonegoro juga masuk dalam daftar daerah dengan dana tersimpan terbesar, yakni sekitar Rp3,60 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan dana mengendap tidak hanya terjadi di daerah dengan kemampuan fiskal rendah. Sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal tinggi maupun sangat tinggi juga tercatat memiliki saldo kas besar.
Karena itu, persoalan penyerapan anggaran tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh besar atau kecilnya kemampuan keuangan daerah. Faktor perencanaan, kesiapan proyek, proses pengadaan, administrasi pencairan, serta hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD turut memengaruhi kecepatan belanja.
Prabowo Soroti Pembangunan Infrasruktur Desa
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa. Ia menyinggung masih adanya desa yang belum memiliki jembatan memadai meskipun anggaran telah disalurkan selama bertahun-tahun.
“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujarnya.
Sumber: disway dan berbagai sumber lain

