“Kelompok yang paling terjepit adalah kelas menengah. Mereka membayar pajak dari gajinya, membayar PPN setiap belanja, tetapi tidak mendapat bantuan sosial,” ungkap Astri.
Aktivitas jual beli di pasar tradisional kota malang--halim/diswaymalang.id
Menurutnya, tekanan terhadap kelas menengah perlu mendapat perhatian serius. Kelompok ini memiliki kontribusi penting terhadap konsumsi domestik dan penerimaan negara.
Apabila daya beli mereka melemah, pengeluaran rumah tangga berpotensi ikut menurun. Kondisi tersebut dapat memengaruhi aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi karena konsumsi masyarakat merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Dosen UB Usulkan Evaluasi Batas PTKP
Sebagai salah satu alternatif, Astri mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kebijakan ini dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mempertahankan pendapatan setelah memenuhi kewajiban pajak.
Menurutnya, kenaikan PTKP dapat menjadi instrumen untuk meringankan beban pajak kelompok berpenghasilan menengah. Dengan demikian, pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menjadi lebih besar.
Astri mencontohkan India sebagai salah satu negara yang menerapkan kebijakan keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan menengah. Kebijakan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang sistem perpajakan yang lebih memperhatikan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:PTKP 2027 Dikaji Naik, Gaji Setara UMP Berpeluang Bebas Pajak
“Indonesia bisa mempertimbangkan hal serupa, misalnya dengan menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Langkah ini lebih terasa manfaatnya bagi banyak orang dibandingkan insentif yang hanya berlaku untuk sektor tertentu dan bersifat sementara,” pungkasnya.
Astri menegaskan, kebijakan perpajakan harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang berimbang. Penerimaan negara memang penting, tetapi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga konsumsi juga perlu dilindungi.
Dengan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi rumah tangga, pemerintah diharapkan dapat menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus mempertahankan daya beli kelas menengah.