Kadiskumperindag meminta agar pengecer segera membuat NIB di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu.
Ia juga menegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya atau gratis. Pengurusan NIB bagi pengecer LPG subsidi sebagai langkah pendataan.
Selain itu agar penjualan LPG Melon tepat sasaran dan sesuai harga. (*)