“Lagi dikaji. Tentu saja ada dampak terhadap daya beli, tapi at the same time tentu saja PPh-nya akan berkurang,” ujar Juda di Bogor, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dengan demikian, belum ada angka PTKP baru yang dapat dipastikan berlaku pada 2027. Pemerintah masih mencari titik optimal antara memberikan ruang lebih besar bagi daya beli masyarakat dan menjaga penerimaan negara.
Masuk dalam Pembahasan Stimulus Ekonomi
Pembahasan perubahan PTKP juga berkaitan dengan program stimulus ekonomi pemerintah. Kajian tersebut dibahas setelah pemerintah melakukan pembicaraan mengenai stimulus ekonomi dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 September 2026.
Selain perubahan PTKP, pemerintah juga memastikan keberlanjutan insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi sekitar 7,5 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan hingga 2027.
Artinya, kebijakan PTKP yang sedang disiapkan bukan sekadar perubahan angka batas pajak. Pemerintah sedang menghitung kombinasi kebijakan fiskal yang diharapkan dapat menjaga daya beli rumah tangga tanpa mengganggu penerimaan negara secara berlebihan.
Belum Berarti Semua Gaji UMP Otomatis Bebas Pajak
Rencana tersebut perlu dibedakan dari kebijakan yang sudah berlaku. Saat ini, pekerja dengan penghasilan di atas PTKP belum tentu seluruh gajinya dikenai pajak. Yang menjadi dasar pengenaan PPh adalah penghasilan kena pajak setelah memperhitungkan PTKP dan ketentuan perpajakan lainnya.
Karena itu, pernyataan bahwa “gaji UMP bebas pajak” untuk saat ini masih merupakan arah kebijakan yang sedang dikaji, bukan aturan baru yang sudah berlaku.
Jika pemerintah akhirnya menetapkan PTKP yang mengikuti UMP, perubahan tersebut berpotensi memberikan tambahan ruang pendapatan bagi pekerja berupah minimum. Namun, angka final dan mekanisme penerapannya masih menunggu keputusan pemerintah untuk 2027.