JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Struktur Kementerian Agama kini memiliki unit khusus yang menangani urusan pesantren. Direktorat Jenderal Pesantren resmi masuk dalam organisasi Kemenag sebagai unit setingkat eselon I.
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari perubahan struktur Kemenag melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Aturan tersebut mengubah Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama dan menempatkan Ditjen Pesantren dalam susunan organisasi kementerian.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kehadiran lembaga baru itu sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap pesantren. Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Pesantren Kini Memiliki Ditjen Tersendiri
Nasaruddin menjelaskan, sebelum pembentukan Ditjen Pesantren, urusan pesantren berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kini, pesantren memiliki struktur tersendiri di tingkat eselon I. Nasaruddin menyebut perubahan tersebut membuat pengelolaan urusan pesantren memiliki wadah kelembagaan yang lebih khusus di lingkungan Kemenag.
"Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri," kata Nasaruddin.
Secara regulasi, pembentukan Ditjen Pesantren ditetapkan melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2026 yang terbit 27 Maret 2026. Struktur tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 yang ditetapkan 4 Agustus 2026.
Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
Kemenag telah menyiapkan pimpinan untuk menjalankan struktur baru tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pada 15 September 2026.
Pengangkatan Basnang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026. Dengan pelantikan tersebut, Basnang menjadi Dirjen Pesantren pertama.
Nasaruddin mengatakan Dirjen Pesantren memiliki pekerjaan awal untuk membangun tata kelola lembaga baru serta menyiapkan struktur organisasi agar dapat bekerja secara optimal.
Sebelumnya, Kemenag juga menyusun organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Struktur tersebut mencakup sekretariat serta sejumlah direktorat teknis yang menangani bidang pendidikan dan pemberdayaan pesantren.
Data Pesantren Jadi Salah Satu Perhatian
Pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur birokrasi. Kemenag juga menempatkan penguatan data kelembagaan sebagai salah satu pekerjaan penting lembaga baru tersebut.