Basnang meminta pesantren yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran kepada Kemenag. Pendataan diperlukan untuk memperjelas keberadaan lembaga sekaligus membangun basis data pesantren yang lebih tertib.
Data EMIS Kemenag yang disampaikan dalam forum terkait mencatat terdapat 42.369 pesantren dengan sekitar 6,27 juta santri dan 1,16 juta ustaz serta tenaga pengajar pada 2025.
Pencegahan Kekerasan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin juga menekankan aspek perlindungan santri. Salah satu tugas yang disorot adalah mencegah kekerasan di lingkungan pesantren.
Menurut Nasaruddin, penguatan pendataan diperlukan agar masyarakat dapat membedakan lembaga yang benar-benar memenuhi standar pesantren dengan lembaga yang hanya menggunakan label pesantren.
Kemenag juga menyiapkan Majelis Masyayikh untuk ikut memberikan arahan dan pengawasan terhadap pesantren. Langkah tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan di lingkungan pesantren.
Penguatan Pesantren Jelang Hari Santri 2026
Pembentukan Ditjen Pesantren berlangsung menjelang peringatan Hari Santri 2026. Kemenag telah meluncurkan tema Hari Santri 2026, yaitu "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Rangkaian Hari Santri tahun ini juga mencakup agenda yang berkaitan dengan penguatan pesantren, antara lain Pesantren Award dan penyampaian aspirasi santri melalui program Surat Santri untuk Presiden.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, pengelolaan urusan pesantren kini memiliki struktur khusus di tingkat kementerian. Pemerintah berharap perubahan kelembagaan tersebut dapat diikuti penguatan tata kelola, pendataan, pendidikan, pemberdayaan, serta perlindungan santri.