KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–DPRD Kota Malang menegaskan tidak pernah mengambil keputusan untuk menolak atau menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyusul kembali beredarnya isu mengenai sikap lembaga legislatif terhadap program MBG.
Trio menjelaskan, pernyataan yang sebelumnya dikaitkan dengan penolakan MBG muncul dalam konteks aksi demonstrasi mahasiswa pada Juni lalu. Saat itu, DPRD Kota Malang menjalankan fungsi menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Pernyataan itu sudah lama karena kami menampung aspirasi mahasiswa. Secara kelembagaan tidak ada penghentian atau penolakan MBG,” tegas Trio, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan DPRD Kota Malang tidak pernah mengambil keputusan kelembagaan untuk menghentikan pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, Trio meminta informasi mengenai adanya penolakan MBG oleh DPRD Kota Malang tidak dipahami sebagai sikap resmi lembaga.
“Secara kelembagaan, tidak pernah ada keputusan DPRD Kota Malang untuk menghentikan program MBG,” ujarnya.
MBG Tetap Berjalan
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program Makan Bergizi Gratis masih berjalan di Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang, kata Wahyu, hingga saat ini belum menemukan kejadian luar biasa yang menjadi alasan untuk menghentikan pelaksanaan program tersebut.
“Meskipun demikian, kami tetap melakukan pengawasan melalui satgas,” tandas Wahyu.
BACA JUGA:OMC Jawa Timur Mulai Berbuah, Hujan Turun di Wilayah Rawan Kekeringan dan Karhutla
Pemkot Malang tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG melalui satuan tugas yang telah dibentuk.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan di lapangan.
Dengan penegasan tersebut, DPRD dan Pemkot Malang memastikan pelaksanaan MBG di Kota Malang tetap berjalan.