DPRD menekankan bahwa aspirasi mahasiswa yang diterima saat aksi unjuk rasa pada Juni lalu tidak dapat disamakan dengan keputusan resmi lembaga legislatif.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menghentikan persepsi bahwa DPRD Kota Malang secara kelembagaan pernah menolak atau meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis.