BATU, DISWAYMALANG.ID-Proses Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu memasuki tahap penyempurnaan. Meski pendataan lapangan utama telah berakhir pada 31 Agustus 2026, BPS Kota Batu masih melakukan penyisiran dan verifikasi hingga 15 September 2026.
Perpanjangan Sensus Ekonomi 2026 tersebut terutama diarahkan untuk memastikan tidak ada rumah tangga maupun unit usaha yang terlewat. BPS juga memeriksa kembali sejumlah data yang terdeteksi tidak wajar atau mengalami anomali dalam proses validasi.
Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo menjelaskan, tujuan perpanjangan tersebut untuk melakukan penyisiran ulang serta penguatan validitas data. Menurutnya, penyisiran ulang itu difokuskan untuk mengonfirmasi data-data janggal atau terdeteksi anomali yang ditemukan dalam sistem.
"Perpanjangan ini diambil demi menjamin validitas data sebelum seluruh hasil pencacahan diserahkan ke BPS Pusat," katanya, Minggu (6/9/2026).
BACA JUGA:KUA-PPAS Kota Batu 2027 Disepakati, Ini 3 Arah Kebijakan dan Program Prioritasnya
Herlina menguraikan, daftar awal (prelist) rumah tangga maupun usaha di Kota Batu sebenarnya telah tuntas 100 persen. Termasuk menambah asignment bagi usaha atau rumah tangga yang tidak ada di Prelist. Dalam masa perpanjangan ini, Petugas Pendataan Lapangan (PPL) menyisir lokasi yang terlewat serta melengkapi data yang belum detail.
"PPL juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang belum didata. Kemudian melakukan verifikasi data anomali,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kebakaran Gunung Buthak Batu Dievaluasi, Polres Ungkap Kendala Pemadaman di Medan Terjal
Herlina menyebutkan, data anomali bisa berupa ketidaksesuaian logis antara profil usaha dan variabel pendapatan yang dilaporkan. Contohnya, suatu usaha yang hanya memiliki 1 tenaga kerja, tetapi memiliki omset tahunan di atas Rp 5 miliar.
"Atau usaha sektor pertanian yang melaporkan memiliki bangunan khusus usaha sendiri. Anomali seperti ini terdeteksi lewat sistem validasi digital BPS," jelas Herlina.
Selain data Anomali, PPL juga harus melakukan penyisiran temuan teknis yang harus dikonfirmasi ulang. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) responden yang belum terisi, angka omset nol rupiah, hingga pelaporan margin keuntungan usaha yang bernilai minus.
"Selain itu, PPL juga melakukan penyisiran terhadap variabel isian yang mengalami galat atau kekosongan," tegasnya.
Menurut Herlina, persentase data anomali tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total Prelist di Kota Batu. Anomali tersebut tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan. Oleh karena itu, BPS menerjunkan kembali sebagian besar petugas untuk melakukan verifikasi langsung.
"Berkat pendekatan yang dilakukan secara terus-menerus. Termasuk di masa perpanjangan ini, mayoritas masyarakat saat ini sudah bersikap kooperatif," pungkas Herlina.