Memasuki minggu ketiga Januari 2025, Dishub mencatat adanya penurunan jumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan di area timur dan barat Kayutangan. Pada minggu tersebut, tercatat 511 kendaraan roda dua dan 160 kendaraan roda empat yang diparkir. Total keseluruhan mencapai 671 unit, menurun dari data minggu sebelumnya, yang menunjukkan 760 kendaraan roda dua dan 123 kendaraan roda empat, yang bertotal 883 unit.
“Benar, potensinya sudah mulai turun. Meski begitu, kami tetap akan terus melakukan pemantauan untuk menghimbau dan melakukan sosialisasi terkait parkir liar di Kota Malang,” ujar Rahmat Hidayat, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang.
Penurunan ini mencerminkan dampak positif dari langkah-langkah tegas Dishub Kota Malang dalam menertibkan parkir liar. Tidak hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Malang.
Ke depannya, Dishub berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan tindakan tegas untuk memastikan aturan parkir dipatuhi. (*)