Lahan Parkir Kayutangan Makin Diminati, Kini Terlihat Penuh
Lahan Parkir Eks Gedung Bank Mandiri Syariah dipenuhi kendaraan roda dua-Metta/Disway Malang-
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Lahan parkir khusus di kawasan Kayutangan, Kota Malang makin diminati warga. Pada akhir pekan ini, dua lahan parkir khusus tersebut, terlihat dipadati kendaraan.
Bisa jadi karena akhir pekan itu bertepatan dengan kegiatan puncak acara Haul Akbar Al-Imamain yang digelar di kawasan Alun-Alun Merdeka, Kota Malang. Yakni, pada 28-29 Desember 2024.
Berdasarkan perhitungan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tercatat kurang lebih dari 700 unit kendaraan roda dua memadati area parkir. Sebanyak 500 kendaraan di lahan parkir di eks area Bank Mandiri Syariah. 200 lainnya di lahan parkir eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
“Bahkan, di hari pertama penerapan parkir, seluruh area parkir penuh, termasuk bagian bagian belakang,” ujar Yayan Heriana, Kepala Seksi Tata Kelola Pelayanan Parkir Dishub Kota Malang, saat diwawancarai Disway Malang pada Senin (30/12).
Padahal, sejak Minggu (29/12) itu, tidak lagi berlaku parkir gratis di kedua lahan tersebut. Ini sesuai dengan pemberlakuan masa uji coba dengan biaya parkir gratis, yang hanya hingga 28 Desember 2024.
BACA JUGA:Penataan Parkir di Kayutangan Diujicoba, Gratis tetapi Juga Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Menurut Yayan Heriana, meski sudah harus membayar, warga tidak keberatan karena mempertimbangkan faktor keamanan jika parkir di dua lahan parkir khusus tersebut. "Lahan parkir di kawasan ini sangat diminati karena keamanannya," ujarnya.
Pengawasan 24 Jam
Keamanan di dua lahan parkir tersebut dijaga dengan pengawasan 24 jam. Pengawasan dilakukan oleh petugas dalam tiga shift jaga.
Untuk tarif parkir, diberlakukan sesuai ketentuan. Yaitu Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
Sistem pembayaran tersedia dalam dua opsi: tunai dengan karcis berkode urut atau non-tunai melalui QRIS. Namun, Pemkot Malang menganjurkan pengunjung menggunakan metode cashless untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
“Ke depan, lahan parkir ini akan sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran cashless untuk memenuhi regulasi pemerintah,” jelas Yayan.
Ditindak Tegas
Meski telah disediakan lahan parkir khusus, beberapa pengendara terlihat masih memarkir kendaraannya di tepi jalan sekitar Kayutangan. Atas yang melanggar itu, Dishub menerapkan sanksi tegas.
Sumber: