“Kalau ada kegiatan kenegaraan seperti kunjungan menteri dan lain sebagainya, itu ada pengecualian. Jadi jadwal OPD maupun ormas bisa tergeser,” katanya.
BACA JUGA:Muktamar ke-35 NU, 60 Rider Malang Raya Berangkat dari Unisma Menuju Jombang
Dengan adanya E-Tempat, Pemkot Batu ingin mendorong penggunaan aset pemerintah menjadi lebih efisien dan transparan. Masyarakat tidak perlu buang waktu dan tenaga datang ke kantor hanya untuk mengecek ketersediaan ruangan.
Cukup akses e-tempat.batukota.go.id, semua informasi jadwal dan pengajuan bisa dilakukan dari rumah atau kantor.
Langkah ini diharapkan bisa mempermudah OPD dalam merencanakan kegiatan, sekaligus memberi ruang yang sama bagi masyarakat umum untuk memanfaatkan fasilitas gedung milik pemerintah Kota Batu.